Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek TPS Pekutatan Tuai Polemik

Bali Tribune/ Lokasi proyek TPS di Banjar Pasar, Desa Pekutatan.
balitribune.co.id | Negara - Proyek tempat pembuangan sampah (TPS) di Banjar Pasar, Desa Pekutatan tepatnya Selatan jembatan Pulukan kini semakin bersoal. Selain lokasinya di dekat rumah warga, juga pihak desa setempat dituding terkesan diam-diam terkait pelaksanaan proyek yang didanai APBDes ini. 
 
Aktivitas perataan, pembabatan pohon dan pembersihan lahan ini dipertanyakan warga setempa. Pasalnya, sosialisasi baru digelar setelah penggarapan berjalan hampir sebulan yakni pada Kamis (12/9) lal. Sementara pelaksana proyek baru memasang papan nama pekerjaan, Sabtu (14/9) lalu. Kini proyek Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di lahan yang disebut tanah pelaba desa adat itu ini justru kembali menuai polemik di masyarakat.
 
Setelah dipertanyakan warga, pengerjaan sempat berhenti selama beberapa hari. Namun setelah papan nama proyek terpasang pada akhir pekan lalu, pekerjaan kembali berjalan. Bahkan kini pembangunan yang telah direncanakan pihak desa sejak 2018 lalu itu juga disinyalir bertentangan dengan peraturan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali dan Peraturan Daerah (Perda) Jembrana. 
 
 Berdasarkan papan informasi proyek, dilokasi tersebut dilaksanakan dua kegiatan yang bersamaan. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan itu adalah pembangunan satu unit tungku pembakaran sampah.
 
Pembangunan Tungku Pembakaran Sampah, senilai Rp 31.316.386 bersumber dari DDS kini dinilai berbenturan dengan Perda Kabupaten Jembrana nomor 8 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam regulasi tersebut dinyatakan aktifitas membakar sampah sudah dilarang. Seperti dalam ketentuan Bab XV pasal 46 tentang Larangan, jelas disebutkan tiga poin larangan membakar sampah apapun. 
 
Namun kini justru pemerintah desa setempat membangun mengunakan dana desa untuk tungku Pembakaran Sampah. Sehingga kembali menimbulkan tanggapan miring dari masyarakat setempat.
 
Padahal pihak desa menyatakan proyek ini sudah direncanakan tahun lalu. Terlebih juga wilayah Pekutatan merupakan salah satu kawasan pengembangan pariwisata di Jembrana.  “Ini juga menjadi pertanyaan, kalau memang sudah direncanakan matang pengolahan sampah, tapi di proyek juga ada pembakaran sampah. Berlawanan dengan Perda dari pemerintah daerah sendiri,” ujar salah seorang warga Pekutatan yang enggan disebutkan namanya, Minggu (15/9). 
 
Kendati menimbulkan polemik dimasyarakat, namun pihak desa masih tetap melanjutkan pekerjaan dengan sistem pekerjaan swakelola tersebut. Sebelumnya Pjs Perbekel Pekutatan, Nyoman Sukesajayasa mengakui pekerjaan pembangunan TPS yang dilakukan di lahan selatan jembatan Pulukan itu memang menggunakan APBDesa.
 
Menurutnya Desa bekerjasama dengan Desa Adat dikuatkan dengan MoU. Kendati dipertanyakan warga sekitar, namun ia menyatakan proyek ini sudah direncanakan sejak tahun 2018 lalu senilai Rp 200 juta dan baru bisa terlaksana tahun ini.
 
“Ini sudah melalui perencanaan tahun lalu. Pengerjaan baru bisa sekarang,” ujarnya. Begitu juga dengan penetapan lokasi tanah yang dibangun juga dikakatan sudah direncanakan
Lokasi tanah itu menurutnya merupakan lahan pelaba desa adat dan sertifikat baru keluar tahun 2019 ini. Walaupun berdekatan dengan rumah warga dan sungai, namun pihak desa diakuinya telah menganggarkannya pada APBDes untuk membangun TPS tersebut. Terkait dengan pembangunan tungku pembakaran tersebut, pihaknya mengaku sebagai tungku pengepresan sampah plastik. 
 
“Ada dua perkerjaan di sana. Tapi saya belum tahu juga, nanti saya cek. Setahu saya, tungku yang akan dibangun itu untuk pengepresan sampah plastik” tegas Kasi Trantib Kecamatan Pekutatan ini melalui Ponselnya Minggu (15/9) malam. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Todong Pengendara, "Manusia Silver" di Kuta Ditangkap Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah modus kejahatan baru jalanan berhasil diungkap pihak kepolisian. Seorang pria berinisial AW (26), buruh asal Batujajar, Bandung, Jawa Barat, nekat menyamar menjadi "manusia silver" untuk melancarkan aksi penodongan di lampu merah (traffic light) Jalan Imam Bonjol - Jalan Sunset Road, Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Tilem Jiyestha, Walikota Denpasar Ngupasaksi Pemelaspasan Balai Banjar Batanpoh

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara hadir sekaligus ngupasaksi karya Upacara Pemelaspasan Pewaregan dan Gedung Serbaguna Balai Banjar Batanpoh, Sanur Kaja, yang bertepatan dengan Rahina Tilem Jiyestha, Sabtu (16/5/2026). Turut hadir pula pada kesempatan itu, anggota DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, tokoh Penglingsir Sanur, Ida Bagus Ngurah Mudita, dan tamu undangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar OOTR Retro Revolution Ride Jajal Stylo 160 ke Kintamani

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakomodasi tingginya antusiasme masyarakat terhadap skutik premium fashionable, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Provinsi Bali secara resmi menggelar aktivitas berkendara eksklusif bertajuk "Outfit Off The Ride (OOTR) - Retro Revolution Ride" pada Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Ditutup, IWO Bali Dorong Aksi Nyata

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Nyoman Suyasa menegaskan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung adalah keharusan karena statusnya sudah darurat. Pemerintah kini mendorong proyek jangka panjang Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.