Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PS Badung Bentengi 18 Pemain

Nyoman Graha Wicaksana
Nyoman Graha Wicaksana

BALI TRIBUNE - Manajemen PS Badung telah membentengi sebanyak 18 pemain yang akan diturunkan dalam Piala Indonesia dan Liga 3 putaran nasional agar tidak pindah atau direkrut klub lain, meski turnamen atau kompetisi tersebut belum digulirkan. Cara yang dilakukan manajemen PS Badung tersebut, yakni berupa ikatan kontrak yang sudah diberikan kepada pemain. Ketum Askab PSSI Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, Selasa (8/5) di Kuta, mengatakan ada 18 pemain yang sudah diikat kontrak oleh manajemen PS Badung. "Saat ini pemain yang sudah melalui tahap seleksi ada 21 pemain. Sisanya memang masih dalam tahap negosiasi kontrak itu," ujar Graha Wicaksana. Sebenarnya, lannjut dia, di liga amatir tidak ada istilah kontrak melainkan insentif pemain. Namun, karena sudah getol dengan istilah pengikatan pemain, makanya disebut kontrak. "Soal berapa nominalnya kami sesuaikan dengan budget juga," imbuhnya. Soal anggaran yang dibutuhkan, terutama di Piala Indonesia 2018, pihaknya belum menyebut. Apalagi, Piala Indonesia ini bukanlah target sebenarnya dari tim PS Badung maupun Persekaba. "Piala Indonesia adalah ajang uji coba bagi kami sebelum turun di Liga 3 nanti. PS Badung di nasional dan Persekaba di putaran provinsi," sebutnya. Mengenai bagaimana sistem aturan kandang maupun tandang, pria yang akrab disapa Koming ini pun menjabarkannya. Untuk PS Badung dipastikan menjadi tuan rumah nantinya saat melawan Semeru FC. Pasalnya, aturan dari pusat menyebut tim yang kastanya lebih rendah dari lawan, berhak sebagai 'penyambut tamu'. "Semeru FC adalah peserta Liga 2 musim ini, jadi mereka akan datang ke sini (Badung). Nah, sekarang Persekaba dan lawannya yakni Perse Ende yang masih jadi tanda tanya. Karena kasta Persekaba dan Perse Ende ini sama. Kemungkinan penentuan tuan rumah bakal diundi," tandas Koming.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.