Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PS Badung Bentengi 18 Pemain

Nyoman Graha Wicaksana
Nyoman Graha Wicaksana

BALI TRIBUNE - Manajemen PS Badung telah membentengi sebanyak 18 pemain yang akan diturunkan dalam Piala Indonesia dan Liga 3 putaran nasional agar tidak pindah atau direkrut klub lain, meski turnamen atau kompetisi tersebut belum digulirkan. Cara yang dilakukan manajemen PS Badung tersebut, yakni berupa ikatan kontrak yang sudah diberikan kepada pemain. Ketum Askab PSSI Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, Selasa (8/5) di Kuta, mengatakan ada 18 pemain yang sudah diikat kontrak oleh manajemen PS Badung. "Saat ini pemain yang sudah melalui tahap seleksi ada 21 pemain. Sisanya memang masih dalam tahap negosiasi kontrak itu," ujar Graha Wicaksana. Sebenarnya, lannjut dia, di liga amatir tidak ada istilah kontrak melainkan insentif pemain. Namun, karena sudah getol dengan istilah pengikatan pemain, makanya disebut kontrak. "Soal berapa nominalnya kami sesuaikan dengan budget juga," imbuhnya. Soal anggaran yang dibutuhkan, terutama di Piala Indonesia 2018, pihaknya belum menyebut. Apalagi, Piala Indonesia ini bukanlah target sebenarnya dari tim PS Badung maupun Persekaba. "Piala Indonesia adalah ajang uji coba bagi kami sebelum turun di Liga 3 nanti. PS Badung di nasional dan Persekaba di putaran provinsi," sebutnya. Mengenai bagaimana sistem aturan kandang maupun tandang, pria yang akrab disapa Koming ini pun menjabarkannya. Untuk PS Badung dipastikan menjadi tuan rumah nantinya saat melawan Semeru FC. Pasalnya, aturan dari pusat menyebut tim yang kastanya lebih rendah dari lawan, berhak sebagai 'penyambut tamu'. "Semeru FC adalah peserta Liga 2 musim ini, jadi mereka akan datang ke sini (Badung). Nah, sekarang Persekaba dan lawannya yakni Perse Ende yang masih jadi tanda tanya. Karena kasta Persekaba dan Perse Ende ini sama. Kemungkinan penentuan tuan rumah bakal diundi," tandas Koming.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kado Akhir Tahun, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Berhasil Alirkan Air Bersih Hingga Pelosok Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Di penghujung akhir tahun, masyarakat Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem akhirnya menerima kado yang telah dinantikan. Air bersih kini resmi mengalir ke wilayah yang selama ini dikenal memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.