Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PS Badung Waspadai Jawa dan Sumatera

PS Badung saat meladeni Persewangi.

BALI TRIBUNE - Kemenangan 2-0 atas Persewangi menasbihkan PS Badung menjadi juara Grup 7 Liga 3 Nasional. Meski sebenarnya pertandingan Rabu lalu itu tak merubah apapun karena kedua tim sudah lolos ke babak 32 besar, namun bagi PS Badung, dari pertandingan itu pula tim pelatih menemukan evaluasi baru yang disiapkan menuju fase berikutnya.

Nah, setelah ini siapa yang akan menjadi lawan PS Badung masih menjadi teka teki mengingat kontestan 32 besar itu belum terkumpul semuanya, mengingat ada beberapa regional yang belum menasbihkan juara.

Namun, yang namanya kompetisi, sudah tentu ada sesuatu yang harus direncanakan dan dicermati secara detil, terutama soal rival.

Pelatih kepala Laskar Keris Badung, AAK Bramastra mengatakan, PS Badung wajib mewaspadai lawan dari tim-tim Pulau Jawa serta Sumatera yang diakui sebagai kiblatnya sepakbola di Indonesia.

"Dua pulau itu memang menjadi 'sarangnya' tim-tim dengan kualitas bagus. Tapi, kami siap saja kok siapapun lawan yang akan kami hadapi di babak 32 besar nanti," ujar pria yang akrab disapa Gung Bram ini.

Oleh karena itu, sembari menunggu drawing, PS Badung akan tetap melakukan pembenahan meski hasil di penyisihan Grup 7 ini penampilan Nengah Sulendra dkk terbilang sudah bagus.

"Pemain diliburkan dulu seminggu. Setelah itu kembali memulai latihan. Ya, paling intens dengan apa yang menjadi kekurangan saja serta meningkatkan taktikal serta skema permainan," ujarnya.

Lanjutnya, dari pertandingan terakhir, ada beberapa poin yang menjadi sorotan. Terutama penampilan pemain yang jarang mendapat kesempatan bermain serta skema permainan yang belum maksimal.

"Pendalaman soal filosofi bermain memang lumayan, tapi mesti ditingkatkan. Meski dua gol yang tercipta itu melalui skema," serunya.

Pihaknya juga kini tengah intens memantau perkembangan striker nya yakni Ryan Eggy yang mendapat cedera saat melawan Persewangi lalu. Gol gater Laskar Keris ini terbaring di tengah lapangan dan harus ditarik keluar lapangan setelah merasakan waktu bermain hanya 12 menit saja. Padahal, Ryan Eggy menciptakan satu dari dua gol kemenangan PS Badung saat itu.

"Ryan Eggy memang memiliki kualitas untuk itu. Dia sudah mencetak 7 gol selama babak kualifikasi. Kami berharap dia bisa pulih dengan cepat. Dan bukan untuk Ryan Eggy saja, pemain lainnya kami harapkan bisa meningkatkan peforma dari sebelumnya," sebut Gung Bram.

Selama babak kualifikasi jika ditambahkan dengan PS Sumbawa  Barat saat putaran I, PS Badung total meraih empat kemenangan dan satu hasil seri. Bahkan dengan produktivitas gol yang tinggi dengan hanya merasakan 2 kali kebobolan. Selama putaran I, Laskar Keris menciptakan 5 gol yakni saat menang 3-0 atas PS Sumbawa Barat, seri 2-2 saat melawan Persewangi dan menang 2-0 atas Perssu Sumenep. Lalu di putaran II menghajar Perssu Sumenep 5-0 dan terakhir menang 2-0 atas Persewangi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.