Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Badung Protes Kuota 20 Pemain

Bali Tribune/ Nyoman Graha Wicaksana
balitribune.co.id | Denpasar - Perubahan kuota pesepakbola Porprov Bali XIV/2019 Tabanan dari 25 pemain menjadi 20 pemain, memicu kontroversial di daerah-daerah. Sebab, saat Porprov Gianyar dua tahun silam, kuota pemain 25 orang dan tak memunculkan masalah.
 
“Ini kok kesannya mendadak sekali apalagi entry by number sudah terakhir 30 Juni lalu dan entry by name 30 Juli mendatang. Ini keputusan kok cepat sekali diubah dari 25 pemain menjadi 20 pemain,” kata Ketua Asprov PSSI Badung, Nyoman Graha Wicaksana, Selasa (16/7).
 
Perubahan mendadak itulah yang membuat dirinya menganggap menjadi polemik dan masalah. Berbeda dengan di Porprov Gianyar yang berlaku untuk satu tim dihuni maksimal 25 pemain. Artinya tidak bermasalah dan semuanya lancar.
 
“Dengan batasan 20 pemain itulah akhirnya berdampak kepada tim kami, karena untuk melakukan latihan melalui game membutuhkan 22 pemain.
 
Jadi bisa dilakukan latihan tanding sesama pemain di satu tim. Karena untuk sepakbola dengan 22 pemain bisa dipisah menjadi 2 tim saat latihan. Kalau 20 pemain kan tidak bisa,” tambah pria yang akrab disapa Koming tersebut.
 
Diakuinya, PSSI Badung sendiri telah melakukan protes di grup media sosial (medsos) PSSI seluruh Bali. Namun Asprov PSSI Bali dinilainya tidak bisa berbuat apa-apa untuk menjembatani perubahan jumlah pemain dari 20 untuk kembali ke 25 pemain.
 
“Ya harusnya PSSI Bali tidak lepas tangan dengan semua itu, namun bisa menjembatani untuk bisa dikembalikan keputusan itu seperti keputusan lama. Saya juga tidak tahu dari mana keputusan itu dibuat,” teran PSSI seluruh Bali. Namun Asprov PSSI Bali dinilainya tidak bisa berbuat apa-apa untuk menjembatani perubahan jumlah pemain g Graha Wicaksana.
 
Satu lagi yang dianggapnya menjadi persoalan yakni perubahan usia pemain. Jika sebelumnya ditentukan untuk usia pemain yakni kelahiran 1997 kini diubah menjadi usia pemain menjadi 1998.
 
“Ini kan malah melenceng. Sebab di porprov manapun, termasuk di Porprov Jawa Timur (Jatim) usia yang berlaku kelahiran 1997. Lho kalau ini kepentingan Pra-PON misalnya ke depannya, ternyata seleksi masih dilakukan untuk pemain kelahiran 1997, lantas apa artinya aturan kelahiran 1998? Kan aneh ini,” pungkas Graha Wicaksana.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kampanye Safety Riding, Astra Motor Bali Bersama Polres Badung Pasang Plang Keselamatan di Titik Rawan

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan sekaligus mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih aman, Astra Motor Bali bersinergi dengan Polres Badung melaksanakan kampanye safety riding melalui pemasangan plang himbauan di dua titik rawan kecelakaan (blackspot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Serahkan Sembako untuk Korban Angin Puting Beliung di Desa Bunga Mekar

balitribune.co.id | Semarapura - Angin puting beliung menerjang Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu (2/11/2025) sore sekitar pukul 15.00 Wita. Mendengar hal tersebut Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang terdampat angin puting beliung di Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Senin (3/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfosan Bangli Dampingi KI Bali, Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sejumlah Badan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melanjutkan tahapan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, pada Selasa (4/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.