Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Badung Protes Kuota 20 Pemain

Bali Tribune/ Nyoman Graha Wicaksana
balitribune.co.id | Denpasar - Perubahan kuota pesepakbola Porprov Bali XIV/2019 Tabanan dari 25 pemain menjadi 20 pemain, memicu kontroversial di daerah-daerah. Sebab, saat Porprov Gianyar dua tahun silam, kuota pemain 25 orang dan tak memunculkan masalah.
 
“Ini kok kesannya mendadak sekali apalagi entry by number sudah terakhir 30 Juni lalu dan entry by name 30 Juli mendatang. Ini keputusan kok cepat sekali diubah dari 25 pemain menjadi 20 pemain,” kata Ketua Asprov PSSI Badung, Nyoman Graha Wicaksana, Selasa (16/7).
 
Perubahan mendadak itulah yang membuat dirinya menganggap menjadi polemik dan masalah. Berbeda dengan di Porprov Gianyar yang berlaku untuk satu tim dihuni maksimal 25 pemain. Artinya tidak bermasalah dan semuanya lancar.
 
“Dengan batasan 20 pemain itulah akhirnya berdampak kepada tim kami, karena untuk melakukan latihan melalui game membutuhkan 22 pemain.
 
Jadi bisa dilakukan latihan tanding sesama pemain di satu tim. Karena untuk sepakbola dengan 22 pemain bisa dipisah menjadi 2 tim saat latihan. Kalau 20 pemain kan tidak bisa,” tambah pria yang akrab disapa Koming tersebut.
 
Diakuinya, PSSI Badung sendiri telah melakukan protes di grup media sosial (medsos) PSSI seluruh Bali. Namun Asprov PSSI Bali dinilainya tidak bisa berbuat apa-apa untuk menjembatani perubahan jumlah pemain dari 20 untuk kembali ke 25 pemain.
 
“Ya harusnya PSSI Bali tidak lepas tangan dengan semua itu, namun bisa menjembatani untuk bisa dikembalikan keputusan itu seperti keputusan lama. Saya juga tidak tahu dari mana keputusan itu dibuat,” teran PSSI seluruh Bali. Namun Asprov PSSI Bali dinilainya tidak bisa berbuat apa-apa untuk menjembatani perubahan jumlah pemain g Graha Wicaksana.
 
Satu lagi yang dianggapnya menjadi persoalan yakni perubahan usia pemain. Jika sebelumnya ditentukan untuk usia pemain yakni kelahiran 1997 kini diubah menjadi usia pemain menjadi 1998.
 
“Ini kan malah melenceng. Sebab di porprov manapun, termasuk di Porprov Jawa Timur (Jatim) usia yang berlaku kelahiran 1997. Lho kalau ini kepentingan Pra-PON misalnya ke depannya, ternyata seleksi masih dilakukan untuk pemain kelahiran 1997, lantas apa artinya aturan kelahiran 1998? Kan aneh ini,” pungkas Graha Wicaksana.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.