Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Badung Protes Kuota 20 Pemain

Bali Tribune/ Nyoman Graha Wicaksana
balitribune.co.id | Denpasar - Perubahan kuota pesepakbola Porprov Bali XIV/2019 Tabanan dari 25 pemain menjadi 20 pemain, memicu kontroversial di daerah-daerah. Sebab, saat Porprov Gianyar dua tahun silam, kuota pemain 25 orang dan tak memunculkan masalah.
 
“Ini kok kesannya mendadak sekali apalagi entry by number sudah terakhir 30 Juni lalu dan entry by name 30 Juli mendatang. Ini keputusan kok cepat sekali diubah dari 25 pemain menjadi 20 pemain,” kata Ketua Asprov PSSI Badung, Nyoman Graha Wicaksana, Selasa (16/7).
 
Perubahan mendadak itulah yang membuat dirinya menganggap menjadi polemik dan masalah. Berbeda dengan di Porprov Gianyar yang berlaku untuk satu tim dihuni maksimal 25 pemain. Artinya tidak bermasalah dan semuanya lancar.
 
“Dengan batasan 20 pemain itulah akhirnya berdampak kepada tim kami, karena untuk melakukan latihan melalui game membutuhkan 22 pemain.
 
Jadi bisa dilakukan latihan tanding sesama pemain di satu tim. Karena untuk sepakbola dengan 22 pemain bisa dipisah menjadi 2 tim saat latihan. Kalau 20 pemain kan tidak bisa,” tambah pria yang akrab disapa Koming tersebut.
 
Diakuinya, PSSI Badung sendiri telah melakukan protes di grup media sosial (medsos) PSSI seluruh Bali. Namun Asprov PSSI Bali dinilainya tidak bisa berbuat apa-apa untuk menjembatani perubahan jumlah pemain dari 20 untuk kembali ke 25 pemain.
 
“Ya harusnya PSSI Bali tidak lepas tangan dengan semua itu, namun bisa menjembatani untuk bisa dikembalikan keputusan itu seperti keputusan lama. Saya juga tidak tahu dari mana keputusan itu dibuat,” teran PSSI seluruh Bali. Namun Asprov PSSI Bali dinilainya tidak bisa berbuat apa-apa untuk menjembatani perubahan jumlah pemain g Graha Wicaksana.
 
Satu lagi yang dianggapnya menjadi persoalan yakni perubahan usia pemain. Jika sebelumnya ditentukan untuk usia pemain yakni kelahiran 1997 kini diubah menjadi usia pemain menjadi 1998.
 
“Ini kan malah melenceng. Sebab di porprov manapun, termasuk di Porprov Jawa Timur (Jatim) usia yang berlaku kelahiran 1997. Lho kalau ini kepentingan Pra-PON misalnya ke depannya, ternyata seleksi masih dilakukan untuk pemain kelahiran 1997, lantas apa artinya aturan kelahiran 1998? Kan aneh ini,” pungkas Graha Wicaksana.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.