Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Bali Tanggapi Soal Alih Status Pemain

Ketut Suardana
Ketut Suardana

BALI TRIBUNE - Munculnya keberatan klub PS. Badung terhadap  biaya alih status pemain dari profesional ke amatir sesuai regulasi yang dikeluarkan Asprov PSSI Bali, ditanggapi induk organisasi sepakbola itu dengan tenang. Bahkan dengan tegas, Ketua Umum PSSI Bali, Ketut Suardana mengatakan bahwa regulasi itu sementara ini masih fleksibel dan bisa dibicarakan dengan pihak yang keberatan. Regulasi alih status itu sendiri berisikan biaya untuk pemain alih  status dari amatir ke profesional Rp 5 juta, sedangkan dari profesional ke amatir Rp 2 juta. “Sememtara ini jika ada keberatan soal biaya itu, kami akan bertemu. Membicarakannya dengan baik untuk mencari solusi dan jalan keluar terbaik. Jadi sifatnya masih fleksibelah,” jelas Ketut Suardana, Kamis (19/4). Dengan munculnya persoalan itu, pihaknya bakal membentuk perangkat untuk menangani hal itu. Nantinya perangkat itulah yang akan turut berkoordinasi dengan PSSI Pusat untuk menjalankan atau membuat AD/ART terkait dengan alih status tersebut. “Kami mau berkoordinasi soal itu dengan pihak PSSI Pusat, sehingga regulasi alih status pemain itu memiliki dasar yang kuat. Termasuk juga dengan jumlah biaya alih status ditinjau kembali. Apakah perlu dikurangi atau tidak,” tandas Suardana. Intinya, lanjut dia, sekarang ini PSSI Bali enggan saklek dengan regulasi itu. Bahkan kemungkinan besar soal biaya alih status itu bakal dibicarakan lagi dengan semua pihak sehingga hubungan PSSI Bali dan anggotanya tetap harmonis.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.