Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Publik Diminta Bedakan Medsos dan Pers

Bali Tribune / Para pejabat diajak untuk mengenal media dan jurnalisme.

balitribune.co.id | NegaraRangkaian peringatan Hari Pers Nasional Provinsi Bali dipusatkan di Kabupaten Jembrana sudah dimulai Jumat (5/4) lalu. Rangkaian acara diisi oleh PWI Provinsi Bali dengan mengadakan Literasi Media. Literasi Media ini melibatkan pejabat lintas instansi. Mereka diminta bisa membedakan media massa/pers dengan media sosial.

Seluruh pejabat yang menangani kehumasan, media, informasi dan data pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jembrana, TNI-Polri, instansi vertikal, BUMN/BUMD dan KNPI berkumpul. Mereka diajak untuk mengenal media dan jurnalisme.

Tampil sebagai narasumber  Wakil Ketua Bidang OKK PWI Bali Emanuel Dewata Oja dan dan Skretaris Dewan Kohormatan PWI Bali Budiharjo, Konsultan PLUT Kabupaten Jembrana, Diah Puspayanti serta moderator Wakil Ketua Bidang Media Siber PWI Bali I Nyoman Sunaya.

Saat usai kegiatan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Bali Budiharjo mengatakan PWI Bali kini terus mengintensifkan literasi media di daerah, "PWI Bali mengadakan literasi media. Kegiatan ini bagi kami merupakan waktu yang sangat baik dalam hal memasyarakatan kaidah-kaidah jurnalistik," ujarnya.

Menurutnya, ditengah derasnya arus informasi melalui media sosial tersebut, banyak masyarakat mengira media sosial tersebut adalah berita dan karya jurnalis.

"Medsos jelas bukan karya jurnalistik karena kaidah-kaidahnya tidak ada,” sambungnya.

“Kondisi ini susuatu yang membahayakan kalau kita biarkan. Pemahaman tentang apa itu media sosial dan media masa itu sangat penting. Dalam kesempatan literasi seperti ini sangat bermanfaat, apalagi pesertanya dari seluruh OPD dan dari instansi terkait," imbuhnya. Pihaknya berharap, kegiatan tersebut menjadi starting poin untuk melebar ke masyarakat dan meyebar ke seriap orang yanga ada disekitarnya.

"Takutnya masyarakat yang mendapatkan informasi di medsos tidak termakan hoak apalagi sekarang tahun politik," paparnya.

Dengan maraknya oknum yang mengaku wartawan dan memposting di media sosial seperti halaman Facebook), kini narasumber diminta lebih cerdas.

"Disini narasumber juga harus selektif jika ada yang meminta informasi, pertanyakan terlebih dahulu dari media mana dan tanya juga surat tugas biar tidak salah memberikan informasi, narasumber harus menverifikasi dulu apa benar ngak wartawan dari lembaga media berbadan hukum pers dan perhatikan jiga tindakannya apa sesuai dengan kode etik jurnalistik," tegasnya.

Diakuinya tidak sedikit masyarakat bahkan aparat yang masih awam dan menilai media sosial merupakan bagian dari media masa sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mengaku wartawan, dan diakuinya saat ini begitu gampangnya menjadi wartawan. Menurutnya PWI sudah mempunyai program kerja, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah berupa 10 program kerja yang semuanya merupakan program pendidikan. "Hal tersebut menunjukan betapa pentingnya peningkatan SDM dari wartawan itu sendiri.

Untuk mencerdaskan masyarakat agar melek jurnalistik, pihaknya juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai institusi. Harapannya public bisa membedakan informasi yang layak untuk dikonsumsi dan media yang tidak kredibel,

“Tantangan yang paling berat kita hadapi, masyarakat yang menganggap semua informasi dari medsos merupakan hasil jurnalistik. PWI Bali sudah bekerjasama dengan Kominfo, Siber Crime Polda Bali agar masyarakat bijak untuk bermedia sosial," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.