Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Lukisan Karya DP Arsania Dipamerkan di Kuta

LUKISAN -- Dewa Putu Arsania, berpose dengan salah satu karya lukisan yang dipamerkan di areal Lobi Hotel Pullman Bali Legian Beach, Kuta.

BALI TRIBUNE - Untuk kesekian kalinya, Pullman Bali Legian Beach menggelar pameran lukisan karya seniman lokal Bali. Kali ini, selama 6 bulan kedepan (hingga 2 April 2019), puluhan lukisan karya Dewa Putu Arsania -- seniman Batuan, Gianyar, yang konsisten mempertahankan gaya lukis tradisional dengan media dasar tinta Cina (mangsi) dan kertas atau kanvas -- di area lobi hotel di bilangan Jalan Pantai Kuta. General Manager Pullman Bali, Wil Fielhouse, mengatakan, jaringan Hotel Pullman yang tersebar di seluruh dunia memiliki standar yang mengharuskan untuk menggelar sebuah ekshibisi yang mengangkat seniman lokal. “Semoga pameran karya seniman lokal ini dapat terus dilakukan, sehingga para tamu secara berkesinambungan dapat menyaksikan karya-karya seniman lokal dan memiliki kesan yang tak terlupakan selama menginap di Pullman,” harapnya, akhir pekan lalu.. Sebagai bagian dari prakarsa seni global Pullman, Pullman Hotels & Resorts di Indonesia menciptakan pengalaman abadi bagi para tamu dengan memadukan unsur-unsur kearifan lokal, budaya yang menarik, dan kecerdasan visual melalui penemuan berbagai karya seni. Puluhan karya Arsana (58) dalam ajang pameran bertajuk “Batuan Spirit” ini mendefinisikan budaya Bali yang bercerita tentang Ramayana, Mahabharata, Tantri, hingga keseharian masyarakat ketika di pasar. Ciri lukisan Batuan adalah menitikberatkan pada warna hitam putih yang dibuat detail dengan tekanan gradasi yang disebut “sigar mangsi”. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.