Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Napi Diusulkan Remisi, Seorang Napi Korupsi Diusulkan PB

Bali Tribune/ PULANGKAN - Rutan Negara telah memulangkan puluhan narapidana yang mendapatkan asimilasi.
Balitribune.co.id | Negara - Menjelangan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, puluhan narapidana di Rutan Kelas II B Negara diajukan untuk menerima remisi tahunan Hari Kemerdekaan. Narapidana yang mendapatkan remisi ini termasuk juga narapidana yang telah menjalani asimilasi. Bahkan ada narapidana tindak pidana korupsi yang diusulkan pembebasan bersyarat (PB).
 
Kepala Rutan Kelas II B Negara Bambang Hendra Setyawan dikonfirmasi melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan I Nyoman Tulus Sedeng, Rabu (12/8), mengatakan hingga kini sudah 86 orang narapidanan di Rutan Kelas II B Negara yang menjalani program asimilasi di rumah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam rutan. 
 
Menurutnya asimilasi tersebut sejak 2 April 2020 sudah 23 tahap. Asimilasi di rumah ini diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif yakni berkelakukan baik serta telah menjalani setengah masa pidana dan dua pertiga masa hukuman tidak lewat dari 31 Desember 2020. Rutan Negara selama pandemi Covid-19 juga tidak menerima titipan tahanan. Pihaknya hanya menerima tahanan yang sudah menjalani proses hukum di pengadilan saja. “Kalau baru masuk wajib rapid test dan harus diisolasi dulu selama 14 hari,” jelasnya. 
 
Pihaknya mengakui Rutan Negara sudah overload dan program asmilasi di rumah berdampak terhadap kondisi di dalam Rutan yang hanya memiliki daya tampung maksimal hanya 71 orang saja. Ia menyebut sebelum adanya program asimilasi penghuni Rutan Negara mencapai 164 orang. Bahkan setelah empat bulan program asimilasi, saat ini Rutan Negara masih menampung 125 orang termasuk 4 orang tahanan titipan Pengadilan Negarai (PN) Negara terdiri dari 15 perempuan dan 110 laki-laki.
 
Ia juga menyebut, 60 narapidana di Rutan Negara telah diusulkan untuk menerima remisi di hari kemerdekaan. Narapida yang diusulkan remisi tersebut termasuk didalamnya juga yang telah menjalani asimilasi di rumah. “Kami usulkan secara online ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dan diverifikasi di Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali, keputusannya dari Menteri melalui Dirjen Pemasyarakatan,” jelasnya. 
 
Pihaknya kini masih menunggu keputusan dari Menteri terkait penetapan remisi. Tahun ini tidak ada yang bebas murni. Pihaknya mengakui telah mengusulkan pembebasan bersyarat bagi (PB) terhadap salah seorang narapidana kasus korupsi berinisial IS. “Hukumannya dibawah lima tahun dan yang bersangkutan sudah membayar denda dan uang pengganti,” jelasnya. 
 
Terpidana kasus korupsi santunan kematian ini menurutnya tidak lagi diusulkan mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan. “Tinggal menunggu SK dari Kementerian Hukum dan HAM,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.