Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Napi Diusulkan Remisi, Seorang Napi Korupsi Diusulkan PB

Bali Tribune/ PULANGKAN - Rutan Negara telah memulangkan puluhan narapidana yang mendapatkan asimilasi.
Balitribune.co.id | Negara - Menjelangan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, puluhan narapidana di Rutan Kelas II B Negara diajukan untuk menerima remisi tahunan Hari Kemerdekaan. Narapidana yang mendapatkan remisi ini termasuk juga narapidana yang telah menjalani asimilasi. Bahkan ada narapidana tindak pidana korupsi yang diusulkan pembebasan bersyarat (PB).
 
Kepala Rutan Kelas II B Negara Bambang Hendra Setyawan dikonfirmasi melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan I Nyoman Tulus Sedeng, Rabu (12/8), mengatakan hingga kini sudah 86 orang narapidanan di Rutan Kelas II B Negara yang menjalani program asimilasi di rumah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam rutan. 
 
Menurutnya asimilasi tersebut sejak 2 April 2020 sudah 23 tahap. Asimilasi di rumah ini diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif yakni berkelakukan baik serta telah menjalani setengah masa pidana dan dua pertiga masa hukuman tidak lewat dari 31 Desember 2020. Rutan Negara selama pandemi Covid-19 juga tidak menerima titipan tahanan. Pihaknya hanya menerima tahanan yang sudah menjalani proses hukum di pengadilan saja. “Kalau baru masuk wajib rapid test dan harus diisolasi dulu selama 14 hari,” jelasnya. 
 
Pihaknya mengakui Rutan Negara sudah overload dan program asmilasi di rumah berdampak terhadap kondisi di dalam Rutan yang hanya memiliki daya tampung maksimal hanya 71 orang saja. Ia menyebut sebelum adanya program asimilasi penghuni Rutan Negara mencapai 164 orang. Bahkan setelah empat bulan program asimilasi, saat ini Rutan Negara masih menampung 125 orang termasuk 4 orang tahanan titipan Pengadilan Negarai (PN) Negara terdiri dari 15 perempuan dan 110 laki-laki.
 
Ia juga menyebut, 60 narapidana di Rutan Negara telah diusulkan untuk menerima remisi di hari kemerdekaan. Narapida yang diusulkan remisi tersebut termasuk didalamnya juga yang telah menjalani asimilasi di rumah. “Kami usulkan secara online ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dan diverifikasi di Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali, keputusannya dari Menteri melalui Dirjen Pemasyarakatan,” jelasnya. 
 
Pihaknya kini masih menunggu keputusan dari Menteri terkait penetapan remisi. Tahun ini tidak ada yang bebas murni. Pihaknya mengakui telah mengusulkan pembebasan bersyarat bagi (PB) terhadap salah seorang narapidana kasus korupsi berinisial IS. “Hukumannya dibawah lima tahun dan yang bersangkutan sudah membayar denda dan uang pengganti,” jelasnya. 
 
Terpidana kasus korupsi santunan kematian ini menurutnya tidak lagi diusulkan mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan. “Tinggal menunggu SK dari Kementerian Hukum dan HAM,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.