Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Paket Sabu Diambil dari Dalam Lapas

NARKOBA - AKBP Nyoman Artana didampingi Kompol Aris Purwanto memperlihatkan barang bukti narkoba beserta tersangka Ni Ketut Yanti.

BALI TRIBUNE - Seorang gadis cantik bernama Ni Ketut Yanti (20) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di tempat kosnya di Jalan Kertapura Denpasar Barat, Kamis (13/9) pukul 20.00 Wita karena menyimpan 36 paket sabu seberat 9,05 gram netto. Kepada petugas, gadis asal Karangasem ini mengaku barang sebanyak itu diambil dari seorang napi bernama Gatep di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan.

Penangkapan tersangka berawal dari info bahwa ada seorang perempuan yang biasa dipanggil Yanti sering mengedarkan atau memperjualbelikan sabu. Selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih mendalam, dan berhasil meringkus tersangka besera barang buktinya.

"Pengakuannya, barang bukti diambil dari dalam Lapas Kerobokan. Modusnya, seseorang berinisial G (Gatep - red) menyuruh tersangka ke Lapas mengambil pakaiannya yang kotor untuk dicuci. Tetapi di dalam pakaian kotor itu ada barang bukti sabu ini. Bahkan sudah dalam bentuk paket kecil-kecil siap edar. Untuk mengambil pakaian kotor itu, tersangka diupah satu juta rupiah," ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana didampingi Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto siang kemarin.

Meski tersangka mengaku barang haram itu diambil dari dalam lapas, namun polisi belum dapat memastikan untuk memeriksa Gatep atau melakukan penggeledahan di dalam lapas terbesar di Bali itu. "Masih kita dalami keterangannya dan kembangkan lebih lanjut. Kasus narkoba berbeda dengan kasus lain karena harus ada barang bukti pada orang tersebut," ujar Aris Purwanto.

Polisi juga meringkus dua orang pengedar lainnya, yaitu Hadi (40) dan Eka (21). Hadi dibekuk di seputaran Jalan Taman Pancing Denpasar, Senin (3/9) pukul 08.30 Wita. Polisi menyita barang bukti tiga paket sabu seberat 19,33 gram. 

Sedangkan dari tangan Eka yang dibekuk di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Selasa (18/9) pukul 22.00 Wita ini, polisi mengamankan barang bukti 16 paket sabu dengan berat bersih 25.76 gram dan 30 butir ekstasi berat bersih 8,76 gram.

wartawan
redaksi
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.