Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Paket Sabu Diambil dari Dalam Lapas

NARKOBA - AKBP Nyoman Artana didampingi Kompol Aris Purwanto memperlihatkan barang bukti narkoba beserta tersangka Ni Ketut Yanti.

BALI TRIBUNE - Seorang gadis cantik bernama Ni Ketut Yanti (20) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di tempat kosnya di Jalan Kertapura Denpasar Barat, Kamis (13/9) pukul 20.00 Wita karena menyimpan 36 paket sabu seberat 9,05 gram netto. Kepada petugas, gadis asal Karangasem ini mengaku barang sebanyak itu diambil dari seorang napi bernama Gatep di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan.

Penangkapan tersangka berawal dari info bahwa ada seorang perempuan yang biasa dipanggil Yanti sering mengedarkan atau memperjualbelikan sabu. Selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih mendalam, dan berhasil meringkus tersangka besera barang buktinya.

"Pengakuannya, barang bukti diambil dari dalam Lapas Kerobokan. Modusnya, seseorang berinisial G (Gatep - red) menyuruh tersangka ke Lapas mengambil pakaiannya yang kotor untuk dicuci. Tetapi di dalam pakaian kotor itu ada barang bukti sabu ini. Bahkan sudah dalam bentuk paket kecil-kecil siap edar. Untuk mengambil pakaian kotor itu, tersangka diupah satu juta rupiah," ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana didampingi Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto siang kemarin.

Meski tersangka mengaku barang haram itu diambil dari dalam lapas, namun polisi belum dapat memastikan untuk memeriksa Gatep atau melakukan penggeledahan di dalam lapas terbesar di Bali itu. "Masih kita dalami keterangannya dan kembangkan lebih lanjut. Kasus narkoba berbeda dengan kasus lain karena harus ada barang bukti pada orang tersebut," ujar Aris Purwanto.

Polisi juga meringkus dua orang pengedar lainnya, yaitu Hadi (40) dan Eka (21). Hadi dibekuk di seputaran Jalan Taman Pancing Denpasar, Senin (3/9) pukul 08.30 Wita. Polisi menyita barang bukti tiga paket sabu seberat 19,33 gram. 

Sedangkan dari tangan Eka yang dibekuk di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Selasa (18/9) pukul 22.00 Wita ini, polisi mengamankan barang bukti 16 paket sabu dengan berat bersih 25.76 gram dan 30 butir ekstasi berat bersih 8,76 gram.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.