Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pelaku Kejahatan Jalanan Diringkus

PENJAHAT JALANAN - Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana memamerkan para pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap.

BALI TRIBUNE -  Polresta Denpasar beserta jajarannya meningkatkan pengamanan di sejumlah objek wisata yang ada di seputaran Kuta, Kabupaten Badung. Ini untuk menekan angka kriminalitas khususnya kejahatan jalanan alias street crime, yang kerap terjadi dan menimpa wisatawan asing. Bahkan, petugas juga menggelar operasi yang dinamai KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dari 6 Juni hingga 20 Oktober mendatang. Hasilnya, sudah 33 pelaku kejahatan jalanan digulung polisi. Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana menerangkan, operasi KKYD yang ada di Polresta Denpasar dan jajarannya ini sebagai upaya meminimalisir kejahatan jalanan. Pihaknya akan melakukan peningkatan keamanan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan akan aksi kejahatan. Sasaran utama dari KKYD itu sendiri seperti kejahatan copet, jambret, pencurian, preman, sajam, narkoba dan juga handak (bahan peledak). “Kita sudah mulai 6 Juli lalu dan sejauh ini sudah mengamankan sekitar 33 orang pelaku. Ini akan kita terus lakukan untuk menekan tindak kriminal termasuk kejahatan jalanan,” ungkapnya siang kemarin. Dijelaskannya, pelaku kejahatan yang diamankan oleh petugas baik dari Polresta maupun Polsek-Polsek sebanyak 33 orang dengan rincian narkoba 7 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 3 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 5 kasus, pencurian biasa (cusa) 4 kasus dan curanmor 1 kasus, serta kasus premanisme, pungutan liar dan lainya. “Para pelaku ini diamankan di sejumlah tempat di bawah kawasan hukum Polresta Denpasar. Saat ini kasus yang menonjol tersebut dalam proses pengembangan untuk menumpas tuntas jaringannya hingga ke akarnya,” katanya. Kejahatan Jalanan yang paling banyak menyita perhatian terjadi di kawasan Kuta, Badung. Seperti penjambretan, pencopetan dan kasus lainnya kerap terjadi di kawasan tempat hiburan malam. Para pelaku, lanjutnya, melakukan tindak kejahatan dengan modusnya menyasar para wisatawan yang sedang mabuk usai berkunjung ke tempat hiburan di kawasan tersebut. “Macam-macam modus yang digunakan oleh pelaku dalam setiap beraksi. Mulai dari menawarkan jasa ojek, menarik tas hingga korban wisatawan asing terjatuh. Untungnya, kelompok mereka sudah diamankan di Polsek Kuta. Meski begitu, kita tetap mewaspadai adanya pelaku lainnya. Sehingga, petugas terus standby di kawasan Legian,” urainya. Para pelaku kejahatan, tidak kenal ampun melancarkan aksinya. Tercatat, kasus penjambretan terbaru yang terjadi di Legian memakan korban. Satu wisatawan asing terluka karena terseret saat tasnya ditarik oleh para pelaku. Untungnya, wisatawan wanita tersebut selamat setelah mendapatkan penanganan medis. Sehingga, langkah kepolisian dalam menekan kejahatan jalanan ini dengan menebar personel di titik-titik yang dianggap rawan kejahatan. “Kita lakukan pengamanan, baik di jalan maupun di pintu masuk sejumlah diskotek. Baik yang berseragam dan bersenjata lengkap, maupun yang tertutup. Kita akan terus tingkatkan pengamanan, dengan demikian, masyarakat dan wisatawan akan merasa aman,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.