Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

pohon berbarcode
Bali Tribune / BARCODE - Salah satu pohon di Denpasar yang dipasangi barcode oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Melalui QR Code tersebut, masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi, mulai dari nama lokal pohon, nama ilmiah, karakteristik, hingga manfaat ekologis yang dimiliki. Program ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya keberadaan pohon sebagai bagian dari ekosistem perkotaan.

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, mengatakan pemasangan barcode merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan edukasi lingkungan, memperluas akses informasi, sekaligus menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian pohon dan ruang terbuka hijau.

"Secara bertahap kami terus bergerak memasang identitas pada pohon-pohon yang ada, agar dapat mengedukasi masyarakat sekaligus mengajak masyarakat menjaga kelestarian alam dan ekosistem," ujar Widhiyanasari, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, pemasangan barcode akan dilakukan secara berkelanjutan sehingga ke depan semakin banyak kawasan hijau di Kota Denpasar yang dilengkapi identitas digital pohon. Berdasarkan data DLHK Kota Denpasar, hingga saat ini sebanyak 88 barcode telah terpasang di sejumlah ruang terbuka hijau.

Rinciannya, 40 barcode berada di Taman Kota Sewaka Dharma, 21 barcode di Taman Kehati Kota Denpasar, 14 barcode di Taman Lumintang, serta 13 barcode di Lapangan Puputan Badung.

Sementara itu, untuk kawasan Taman Janggan, proses pendataan jenis pohon sekaligus pemasangan barcode masih terus berlangsung. Dengan tersedianya akses informasi digital tersebut, DLHK berharap masyarakat tidak hanya lebih mudah mengenali berbagai jenis pohon yang tumbuh di ruang publik, tetapi juga semakin memahami fungsi ekologisnya dalam menjaga kualitas lingkungan perkotaan.

"Melalui kemudahan akses informasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya peran setiap pohon serta bersama-sama menjaga kelestarian ruang hijau di Kota Denpasar," tutup Widhiyanasari.

wartawan
JRO
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.