Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pohon Perindang Mati Misterius, DLHK Berdalih Ada Pelaku Perusak

POHON MATI - Pohon perindang di Jalan Raya Canggu, Kuta Utara nampak kering.

BALI TRIBUNE - Puluhan pohon perindang milik Pemkab Badung mati misterius di seputaran Jalan Raya Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Bukannya intropeksi ke dalam soal kurangnyanperawatan, justru pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung terkesan menuding ada pihak luar sebagai pelaku yang jadi penyebabnya. Pohon perindang yang mati itu mengalami gejala yang sama mencapai 37 pohon. Yakni, layu, kering, kemudian mati berlahan. “Iya, ada 37 pohon perindang jenis angsana yang layu, kering dan mati,” ungkap Kepala DLHK Badung, Putu Eka Merthawan, Minggu (19/8). Ia pun menyayangkan kejadian ini. Sebab, pohon yang mati ini sudah berumur cukup lama yakni mencapai 10 tahun lebih. “Pohon jenis angsana yang mati misterius ini sudah berumur 10 tahun.  Kebanyakan di jalan utama Raya Canggu Kuta Utara, ” katanya. Karena mati hampir bersamaan, pihaknya pun curiga ada yang sengaja ingin pohon tersebut mati. “Kami menduga ini sengaja dimatikan oleh orang yang memanfaatkan usaha. Karena  Tak mungkin pohon tersebut mati kekering kurang air, karena disebelahnya ada got,” jelas pejabat asal Sempidi ini. Saat ini, pihaknya sudah menerjunkan team URC perindang untuk menangani kasus ini. Kalau terbukti ada yang sengaja mematikan pohon ini, maka akan mendapat hukuman sesuai Perda Badung no. 4 tahun 2001 tentang ketertiban dan kebersihan. Kalau terbukti akan mendapat hukuman pidana ringan maksimal kurungan 3 bulan dan denda maksimal Rp 5 juta. “Kami akan laporkan kepada kepolisian Kuta Utara. Jika ada perkiraan sengaja tentu diproses secara hukum, ” tegasnya. Eka Merthawan menambahkan kejadian ini diketahui 1 bulan lalu oleh team URC Perindang Dinas LHK dan daunnya baru rontok. Minggu ini baru positif dinyatakan mati.

wartawan
I Made Darna
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.