Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Reklame Bodong Seputaran Canggu-Tibubeneng Diberangus Satpol PP

Bali Tribune/ REKLAME - Petugas Satpol PP Badung saat membongkar sebuah reklame di seputaran sortcut Canggu-Tibubeneng, Kamis (25/11/2021).



balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memberangus puluhan reklame tak berizin alias bodong di seputaran jalan shortcut Canggu-Tububeneng, Kuta Utara, Kamis (25/11/2021). Aksi "bersih-bersih" reklame bodong ini dipimpin langsung Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara.

Turut hadir Kabid Perda, Kasi beserta staf, Kadis Perijinan, Kabag Hukum, staf Bapenda Badung, staf PUPR, Kecamatan Kuta Utara, Polsek Kuta Utara, Desa Canggu, Desa Tibubeneng, Linmas & Kasi Trantib, pengurus P3 I beserta staf.

Suryanegara menyatakan sebelum ditertibkan pemilik reklame tersebut sudah dipanggil dan diberi peringatan agar reklamenya diturunkan setelah Hari Raya Kuningan. Namun, karena sampai sekarang masih dibiarkan, makanya pihaknya langsung ditertibkan.

"Ini tindak lanjut dari pertemuan DPMPTSP Badung pada 16 November lalu," ujarnya.

Selain menurunkan paksa, pihaknya juga  memasang stiker pemberitahuan kepada pemilik reklame permanen untuk segera diturunkan. Jika dalam 2 Minggu ke depan tidak diindahkan Tim Yustitusi akan melakukan pembongkaran.

"Ada 80 buah yang diturunkan. Untuk reklame permanen kami pasang stiker jangka waktu dua Minggu pemilik atau pemasang reklama supaya membongkar sendiri, jika non permanen tadi langsung dirobohkan. Bila dalam dua Minggu belum dibongkar, maka kami dan Tim Yustisi yang akan membongkarnya," katanya.

Penurunan reklame ini merupakan langkah penataan dan pengendalian pembangunan papan reklame yang tidak berizin.
Selanjutnya, melaksanakan penertiban dengan pemasangan stiker di masing-masing reklame yang tidak berizin.

"Kawasan ini masih diatur penataannya dan tidak ada yang berizin, selain itu reklame yang ada sudah kebanyakan mengganggu keindahan, kenyamanan, keindahan kawasan," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.