Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Reklame Bodong Seputaran Canggu-Tibubeneng Diberangus Satpol PP

Bali Tribune/ REKLAME - Petugas Satpol PP Badung saat membongkar sebuah reklame di seputaran sortcut Canggu-Tibubeneng, Kamis (25/11/2021).



balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memberangus puluhan reklame tak berizin alias bodong di seputaran jalan shortcut Canggu-Tububeneng, Kuta Utara, Kamis (25/11/2021). Aksi "bersih-bersih" reklame bodong ini dipimpin langsung Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara.

Turut hadir Kabid Perda, Kasi beserta staf, Kadis Perijinan, Kabag Hukum, staf Bapenda Badung, staf PUPR, Kecamatan Kuta Utara, Polsek Kuta Utara, Desa Canggu, Desa Tibubeneng, Linmas & Kasi Trantib, pengurus P3 I beserta staf.

Suryanegara menyatakan sebelum ditertibkan pemilik reklame tersebut sudah dipanggil dan diberi peringatan agar reklamenya diturunkan setelah Hari Raya Kuningan. Namun, karena sampai sekarang masih dibiarkan, makanya pihaknya langsung ditertibkan.

"Ini tindak lanjut dari pertemuan DPMPTSP Badung pada 16 November lalu," ujarnya.

Selain menurunkan paksa, pihaknya juga  memasang stiker pemberitahuan kepada pemilik reklame permanen untuk segera diturunkan. Jika dalam 2 Minggu ke depan tidak diindahkan Tim Yustitusi akan melakukan pembongkaran.

"Ada 80 buah yang diturunkan. Untuk reklame permanen kami pasang stiker jangka waktu dua Minggu pemilik atau pemasang reklama supaya membongkar sendiri, jika non permanen tadi langsung dirobohkan. Bila dalam dua Minggu belum dibongkar, maka kami dan Tim Yustisi yang akan membongkarnya," katanya.

Penurunan reklame ini merupakan langkah penataan dan pengendalian pembangunan papan reklame yang tidak berizin.
Selanjutnya, melaksanakan penertiban dengan pemasangan stiker di masing-masing reklame yang tidak berizin.

"Kawasan ini masih diatur penataannya dan tidak ada yang berizin, selain itu reklame yang ada sudah kebanyakan mengganggu keindahan, kenyamanan, keindahan kawasan," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.