Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Sahabat JRX SID “Serbu” Kejati Bali

Bali Tribune/Puluhan Sahabat JRX SID berkumpul di depan gerbang kantor Kejati Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Setelah berkas hasil penyelidikan perkara pidana dinyatakan lengkap atau P-21, penyidik Polda Bali Bali melimpahkan bukti dan tersangka (tahap II) kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang melibatkan Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bali pada Kamis (27/8). 
 
Sementara itu, puluhan orang berpakaian serba hitam dan juga masker dari kumpulan Sahabat JRX SID mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Aksi damai ini sebagai bentuk dukungan moril terhadap  JRX SID.
 
Setiba di Kejati, mereka langsung disambut oleh Asisten Intelijen Kejati Bali, Zuhandi. 
 
Dua perwakilan dari Sahabat JRX SID, Nyoman Mardika dan Made Krisna Dinata kemudian melakukan pertemuan dengan di ruang kerja Zuhandi. 
 
Dalam pertemuan ini, Sahabat JRX SID  meminta Kejati Bali untuk mengawal kasus ini secara adil tanpa intimidasi. "Kami minta saat proses selanjutnya, JRX tidak diintimidasi, tidak ada pesanan-pesanan politik dan yang lain. Itu janji dari pihak Kejati Bali," ujar Nyoman Mardika seusai bertemu Zuhandi. 
Terkait proses pelimpahan bukti dan tersangka ini digelar secara telekonferensi. Kini, penanganan perkara yang menjerat Jerinx ini sudah menjadi kewenangan Kejaksaan. 
 
"Hari ini kami menerima pelimpahan berkas perkara atas nama I Gede Ari Astina alias Jerinx. Pelimpahan secara teleconference," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, I Wayan Eka Widanta.
 
Usai menerima bukti dan tersangka, sambung Eka Widanta, Jerinx akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Bali. Selaras dengan itu, pihaknya juga segera menyusun  dakwaan kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk disidangkan. "Penahanan tetap dilakukan di Rutan Polda Bali, karena di Lapas Kerobokan untuk sementara belum menerima tahanan baru," terang Eka Widanta. 
 
Adapun 7 Jaksa yang akan menangani perkara ini yakni  Jaksa Otong Hendra Rahayu, Jaksa I Bagus Putra Gd Agung, Jaksa Anugrah Agung Saputra, Ni Putu Evy Widhiarini. Keempatnya merupakan Jaksa dari Kejati Bali. Sedangkan sisanya 
jaksa dari Kejari Denpasar yakni, Jaksa I Wayan Eka Widanta, Jaksa Made Ayu Citra Maya Sari dan Jaksa Ida Bagus Putu Swadharma Diputra.
 
Dalam perkara ini, Jerinx disangkakan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gus Adi Tangkap Peluang Usaha dan Berkembang Berkat Permodalan BRI

balitribune.co.id | Denpasar - Di tangan I.B. Adhi Sari Putra yang akrab disapa Gus Adi, bisnis yang identik dengan situasi darurat (derek kendaraan) menjadi peluang besar. Berawal dari pekerjaan kantoran “9 to 5”, ia kini sukses mengembangkan usaha 5.30 Towing Derek Bali dengan belasan armada yang melayani lintas daerah hingga luar pulau.

Baca Selengkapnya icon click

“Stunting Bukan Takdir: Komisi IX DPR RI dan Kemendukbangga/BKKBN Bali Tekankan Perencanaan Keluarga menuju Generasi Emas 2024 di Datah, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Upaya meningkatkan kualitas keluarga dan menekan angka stunting terus diperkuat melalui kegiatan Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana yang digelar di Balai Masyarakat Desa Adat Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bersama mitra kerja di daerah.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sosialisasikan Penataan Taman dan Sentra Kompos Desa Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Sosialisasi Penataan Taman Desa Sangeh dan Sentra Kompos yang berlokasi di bekas Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sangeh, Abiansemal, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ingin Hemat BBM? Simak Tips Berkendara Efisien ala Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Selain menjaga keselamatan, berkendara yang baik juga dapat membantu pengendara menghemat konsumsi bahan bakar. Astra Motor Bali melalui kampanye #Cari_Aman membagikan sejumlah tips sederhana yang dapat diterapkan oleh masyarakat untuk berkendara lebih efisien sekaligus tetap aman di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Gandeng Satgas PASTI Tertibkan 18 Usaha Gadai Ilegal yang Membangkang

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan non-bank, termasuk sektor pergadaian, dana pensiun, penjaminan, modal ventura, hingga lembaga keuangan mikro yang berperan dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Bank Kebanggaan Krama Bali, BPD Bali Selangkah Lagi Naik Kelas ke KBMI 2

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali mencatatkan kinerja positif pada triwulan I 2026 dan semakin mendekati target naik kelas menjadi bank kategori KBMI 2. Hingga Maret 2026, bank milik pemerintah daerah Bali tersebut berhasil membukukan modal inti sebesar Rp5,7 triliun, mendekati ketentuan minimal Rp6 triliun yang disyaratkan untuk masuk kategori KBMI 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.