Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Timbangan Pedagang Pasar Blahkiuh dan Mambal Ditera Ulang

Saat melakukan tera ulang timbangan di Pasar Desa Adat Blahkiuh dan Pasar Mambal Kec. Abiansemal.

BALI TRIBUNE - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung melakukan Sidang Tera /Tera Ulang,  Kamis (27/9) di Pasar Desa Adat Blahkiuh dan Pasar Mambal,  Kecamatan Abiansemal. Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung A. A. Rai Wirawan beserta staf. Pelaksanaan Sidang Tera /Tera Ulang ini menghadirkan Ayu Ratnawati selaku Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng. Rai Wirawan mengatakan, selama ini Dinas Koperasi, UKM  dan Perdagangan Badung melakukan kerjasama dengan UPTD Kabupaten Buleleng, karena saat ini secara aturan pihaknya belum berhak melaksanakan kegiatan tera/tera ulang sehingga kegiatan ini bekerjasama dengan UPTD Buleleng. Di Pasar Blahkiuh, timbangan yang sudah terdaftar  yang akan di tera 43 buah dan di pasar Mambal sebanyak 19  timbangan. Tujuan dari Tera/Tera Ulang ini adalah untuk memberi perlindungan kepada konsumen dan juga meningkatkan kepercayaan kepada konsumen terhadap pedagang. "Kita cek bersama tim apakah timbangan itu tidak tepat, adanya pemalsuan maupun pengurangan berat dalam timbangan itu," jelasnya. Berdasarkan kegiatan yang dilakukan oleh Tim tera, sementara belum ditemukan adanya kejanggalan dalam timbangan, tetapi masih diuji. Apabila hasil ujinya perlu perbaikan, maka timbangannya tetap diperbaiki, setelah itu diuji kembali, nantinya diberi tanda tera dan stiker yang masa berlakunya setahun. "Dan setahun lagi kita kembali menera atau istilahnya mengekir kembali dacin atau timba pemilik pedagang," tambahnya. Lebih lanjut dijelaskan, bila ditemukan pelanggaran dari pemerintah terus melaksanakan pembinaan-pembinaan dan pengawasan. "Bila masih membandel tentu alat itu tidak bisa dipakai, dengan alasan alat yang tidak di tera tidak bisa dipakai oleh pedagang termasuk juga sanksi yang dituangkan dalam Undang Undang  No 2 Tahun 1981," katanya. Tahun ini Kabupaten Badung telah memiliki UPTD ( Unit Pelaksana Teknis Daerah) Metrologi  Legal namun Pejabat Strukturalnya atau Kepala UPTD Kabupaten Badung belum ada. Baru  terdapat dua tenaga teknis, yaitu teknis Penera, Agus Mahendra dan Teknis  Pengamat Metrologi, Sukmawati terpasuk Mobil operasional dan alat alat sudah lengkap di kantor di Kabupaten Badung. "Rencananya UPT Tipe A tinggal menunggu SKKPTTU (Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera /Tera Ulang) dari Dirjen PKTN (Perlindungan Konsumen Tertib Niaga) karena  membawahi Wilayah luas yaitu 6 Kecamatan di Badung," terangnya. Kepala UPT Kabupaten Buleleng Ayu Ratnawati mengatakan, menurut UU No 2 Tahun 1981 tentang metrologi Legal, sanksi untuk pemilik timbangan yang digunakan untuk transaksi perdagangan yang melanggar, dapat dipidana 1 tahun penjara atau denda maksimal 1juta. Terhadap alat yang sudah pernah di tera  itu wajib tera ulang satu tahun sekali.

wartawan
I Made Darna
Category

Ribuan Pamedek Padati Pura Ulun Danu Batur pada Hari Raya Pagerwesi

balitribune.co.id | Bangli - Bertepatan dengan Hari Raya Pagerwesi, Rabu (Buda Kliwon Sinta), 8 April 2026, Pura Ulun Danu Batur dipadati umat Hindu dari berbagai kabupaten/kota se-Bali yang melaksanakan persembahyangan serangkaian Karya Ngusaba Kedasa. Berdasarkan pantauan di lapangan, ribuan pamedek telah berdatangan sejak pagi hari untuk melaksanakan persembahyangan.

Baca Selengkapnya icon click

Stafsus Presiden Cek Kesiapan Bandara Letkol Wisnu Sumberkima

balitribune.co.id | Singaraja - Kunjungan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Muhammad Qodari, ke Kabupaten Buleleng membawa harapan baru bagi percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Bali Utara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana pengembangan Bandara Internasional Bali Utara. Dengan berbagai langkah tersebut, harapan masyarakat Bali Utara untuk memiliki bandara representatif kini semakin terbuka lebar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad Bocah Terseret Arus Sungai Yeh Aye Ditemukan Mengambang di Bendungan Tamblang

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Vikram Abinawa (6) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

'Melimpah' Terobosan Mengajarkan Keterampilan Mendaur Ulang Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Tidak hanya kalangan rumah tangga saja yang diwajibkan untuk mengolah sampah organik secara mandiri. Di ruang lingkup pendidikan pun mulai mengedukasi anak didiknya sejak usia dini untuk mampu mengolah sampah organik di sekolah. Seperti yang diterapkan SD Negeri 4 Abiansemal Kabupaten Badung yang telah mempraktikkan pengolahan sampah organik di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.