Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Timbangan Pedagang Pasar Blahkiuh dan Mambal Ditera Ulang

Saat melakukan tera ulang timbangan di Pasar Desa Adat Blahkiuh dan Pasar Mambal Kec. Abiansemal.

BALI TRIBUNE - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung melakukan Sidang Tera /Tera Ulang,  Kamis (27/9) di Pasar Desa Adat Blahkiuh dan Pasar Mambal,  Kecamatan Abiansemal. Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung A. A. Rai Wirawan beserta staf. Pelaksanaan Sidang Tera /Tera Ulang ini menghadirkan Ayu Ratnawati selaku Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng. Rai Wirawan mengatakan, selama ini Dinas Koperasi, UKM  dan Perdagangan Badung melakukan kerjasama dengan UPTD Kabupaten Buleleng, karena saat ini secara aturan pihaknya belum berhak melaksanakan kegiatan tera/tera ulang sehingga kegiatan ini bekerjasama dengan UPTD Buleleng. Di Pasar Blahkiuh, timbangan yang sudah terdaftar  yang akan di tera 43 buah dan di pasar Mambal sebanyak 19  timbangan. Tujuan dari Tera/Tera Ulang ini adalah untuk memberi perlindungan kepada konsumen dan juga meningkatkan kepercayaan kepada konsumen terhadap pedagang. "Kita cek bersama tim apakah timbangan itu tidak tepat, adanya pemalsuan maupun pengurangan berat dalam timbangan itu," jelasnya. Berdasarkan kegiatan yang dilakukan oleh Tim tera, sementara belum ditemukan adanya kejanggalan dalam timbangan, tetapi masih diuji. Apabila hasil ujinya perlu perbaikan, maka timbangannya tetap diperbaiki, setelah itu diuji kembali, nantinya diberi tanda tera dan stiker yang masa berlakunya setahun. "Dan setahun lagi kita kembali menera atau istilahnya mengekir kembali dacin atau timba pemilik pedagang," tambahnya. Lebih lanjut dijelaskan, bila ditemukan pelanggaran dari pemerintah terus melaksanakan pembinaan-pembinaan dan pengawasan. "Bila masih membandel tentu alat itu tidak bisa dipakai, dengan alasan alat yang tidak di tera tidak bisa dipakai oleh pedagang termasuk juga sanksi yang dituangkan dalam Undang Undang  No 2 Tahun 1981," katanya. Tahun ini Kabupaten Badung telah memiliki UPTD ( Unit Pelaksana Teknis Daerah) Metrologi  Legal namun Pejabat Strukturalnya atau Kepala UPTD Kabupaten Badung belum ada. Baru  terdapat dua tenaga teknis, yaitu teknis Penera, Agus Mahendra dan Teknis  Pengamat Metrologi, Sukmawati terpasuk Mobil operasional dan alat alat sudah lengkap di kantor di Kabupaten Badung. "Rencananya UPT Tipe A tinggal menunggu SKKPTTU (Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera /Tera Ulang) dari Dirjen PKTN (Perlindungan Konsumen Tertib Niaga) karena  membawahi Wilayah luas yaitu 6 Kecamatan di Badung," terangnya. Kepala UPT Kabupaten Buleleng Ayu Ratnawati mengatakan, menurut UU No 2 Tahun 1981 tentang metrologi Legal, sanksi untuk pemilik timbangan yang digunakan untuk transaksi perdagangan yang melanggar, dapat dipidana 1 tahun penjara atau denda maksimal 1juta. Terhadap alat yang sudah pernah di tera  itu wajib tera ulang satu tahun sekali.

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Pastikan Jalan Lingkar Barat dan Jalan Tembus Unud-Ungasan Berproses

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kuta Selatan guna mengatasi persoalan kemacetan yang semakin meningkat, khususnya di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri puncak Karya Nyawa Wedana Utama di Wantilan Nusa Bangsul, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (31/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

175 PNS Pemkab Klungkung Dilantik

baitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan. Kegiatan ini diawali dengan prosesi ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.