Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Ton Bahan Bom Diamankan

BOM
ILEGAL – Pihak terkait tampak menunjukkan amonium nitrat ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai lantaran tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Puluhan ton amonium nitrat ini rencananya akan dibawa ke Maluku Tenggara dari Malaysia.

BALI TRIBUNE - Bea Cukai mengamankan 63,8 ton amonium nitrat yang diangkut dengan KM Hamdan V dari Tanjung Belungkur, Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah di Perairan Laut Bali.

"Ini berkat sinergi bersama terkait pengawasan barang berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat. Ini kerja sama di antara aparat penegak hukum," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi dalam konferensi pers bersama instansi terkait di Denpasar, Senin (15/5).

Amonium nitrat yang dibungkus menjadi 2.553 karung itu kini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I di Jalan Ratna, Denpasar. Bahan sediaan pupuk itu dapat disalahgunakan sebagai bom ikan dan bahan peledak lain.

Bubuk kimia tersebut diamankan petugas patroli Bea Cukai pada penangkapan pertama dalam Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea di sekitar Kepulauan Kangean di perairan Utara Bali atau Laut Bali pada Kamis (11/5).

Puluhan ton barang bukti itu disita saat berlayar dari Teluk Belungkur, Malaysia dengan tujuan Maluku Tenggara. Akibat masuknya barang ilegal tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp8,2 miliar.

"Di dalam kapal tidak ada dokumen pengangkutan dan dokumen kepabeanan. Ini terindikasi kuat penyelundupan," imbuh Heru.

Penyelidikan kasus itu, lanjut dia, akan melibatkan penegak hukum lain karena amonium nitrat yang merupakan sediaan pupuk itu apabila disalahgunakan dapat digunakan sebagai bom ikan dan bahan peledak lain.

Aparat kini sedang menginvestigasi 10 awal kapal, termasuk nakhoda berinisial JDN yang seluruhnya merupakan warga negara Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Agung Setia mengatakan pelaku yang ditangkap saat ini diduga kuat merupakan jaringan yang sama dengan pelaku yang ditangkap pada dua kasus yang sama pada September 2016 di Batam dan Bali.

"Ternyata kami identifikasi pelakunya sama. Kami buru pelaku utamanya dan kami sudah temukan lokasinya dan tidak lama lagi akan kami ungkap," katanya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia mengingat penyelundupan amonium nitrat buatan China tersebut merupakan jaringan lintas negara.

Polisi menduga kuat temuan itu digunakan sebagai bom ikan, meskipun bahan kimia tersebut dapat digunakan sebagai bahan peledak, namun hal itu masih perlu pendalaman yang komprehensif.

Jenderal Agung menambahkan pada hari yang sama di Pulau Selayar, Sulawesi Tenggara juga diamankan 1,5 ton amonium nitrat oleh Polisi Perairan setempat sehingga menguatkan dugaan bahwa pelaku merupakan jaringan yang sama dengan penangkapan di Laut Bali.

Adanya penangkapan amonium nitrat tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan karena dapat menyelamatkan ekosistem laut dari kerusakan akibat penggunaan bahan kimia itu.

Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kelas I Denpasar Habrin Yake mengatakan amonium nitrat seberat 63 ton tersebut diperkirakan dapat merusak sekitar 5.283 hektare kawasan laut.

Ia mengapresiasi penangkapan itu karena sejalan dengan upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menangani penangkapan ikan ilegal dan penangkapan ikan yang merusak.

"Dengan sinergitas Bea Cukai, KKP, polisi dan instansi lain mudah-mudahan pelaku utama bisa ditangkap untuk menjaga laut Indonesia menjadi poros maritim," katanya.

wartawan
redaksi
Category

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Pariwisata Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Isu Pungli

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Tren Coolcation, Kintamani Salah Satu Destinasi yang Direkomendasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kintamani adalah salah satu destinasi Coolcation atau wisata sejuk yang direkomendasikan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, dimana saat ini sedang tren wisata sejuk untuk menghindari kegerahan. Destinasi wisata yang menawarkan udara sejuk kerap dipilih sebagai tempat berlibur bagi yang gampang kegerahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.