Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Warga tanpa Suket Rapid Res Dipulangkan

Bali Tribune/ DIPULANGKAN - Puluhan orang tanpa identitas diri dipulangkan Tim Gabungan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Datang dengan menyelundup menumpang truk digulung terpal sekitar, 20  orang warga duktang asal NTB akhirnya lolos ke Klungkung meski tanpa mengantongi surat keterangan rapi test. Kedatangan mereka ini memantik keprihatinan pecalang dan Babinsa  dan melaporkan kasus  ini kepihak Satpol PP Klungkung. Satpol PP Klungkung langsung ambil sikap tegas, Senin (29/6), memulangkan mereka ke kampung halamannya.
 
Karena selain tidak memiliki surat rapid test juga tidak mengantongi surat lapor diri untuk melakukan perjalanan. "Kami dengan terpaksa memulangkan sejumlah warga pendatang ada sekitar 20 orang,yang semuanya berasal dari Kabupaten Bima, NTB, apalagi mereka tidak mengantongi suket Rapid Tes dan surat perjalanan," ujar Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta, Senin (29/6). 
 
Kasatpol PP Putu Suarta menyatakan mengamankan 20 warga yang saat itu karena adanya keluhan dari masyarakat sekitarnya dimana , Sabtu (27/6) lalu diantara mereka pendatang tersebut  malah melakukan pesta miras di sekitar gudang bawang yang ada diBarat Pasar Galiran,KLungkung ini. "Namun saat itu pada  Sabtu malam lalu , mereka ini semua yang dilaporkan pesta miras ini  berhasil melarikan diri saat akan kami amankan," ujar Putu Suarta.
 
Menurut Putu Suarta pada Senin pagi (29/6), Satpol PP dan Kelurahan Semarapura Kelod  bersama Pecalang kembali menyusuri keberadaan duktang yang sempat meresahkan tersebut.  Akhirnya Tim Gabungan berhasil mengendus keberadaan mereka  yang diketahui sebagai petani bawang asal Kabupaten Bima, NTB yang baru tiba di Klungkung, Sabtu (27/6) lalu. Mereka tiba di Klungkung untuk ikut mengangkut bawang yang dijualnya dari Bima ke Pasar Galiran.
 
Fatalnya lagi mereka tidak memiliki dokumen kependudukan, ternyata mereka semuanya juga tidak melengkapi diri dengan surat lapor diri dan surat keterangan hasil rapid test sesuai ketentuan protokol kesehatan . Sekitar 21 duktang ini akhirnya diamankan Satpol PP Klungkung untuk dipulangkan. “Kita sangat menyayangkan mereka bisa lolos menyebrang ke Bali  tanpa mengantongi surat keterangan rapid test Dengan situasi seperti ini, sesuai dengan aturan yang berlaku kami terpaksa memulangkan mereka semua,” ujar Putu Suarta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.