Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Warga tanpa Suket Rapid Res Dipulangkan

Bali Tribune/ DIPULANGKAN - Puluhan orang tanpa identitas diri dipulangkan Tim Gabungan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Datang dengan menyelundup menumpang truk digulung terpal sekitar, 20  orang warga duktang asal NTB akhirnya lolos ke Klungkung meski tanpa mengantongi surat keterangan rapi test. Kedatangan mereka ini memantik keprihatinan pecalang dan Babinsa  dan melaporkan kasus  ini kepihak Satpol PP Klungkung. Satpol PP Klungkung langsung ambil sikap tegas, Senin (29/6), memulangkan mereka ke kampung halamannya.
 
Karena selain tidak memiliki surat rapid test juga tidak mengantongi surat lapor diri untuk melakukan perjalanan. "Kami dengan terpaksa memulangkan sejumlah warga pendatang ada sekitar 20 orang,yang semuanya berasal dari Kabupaten Bima, NTB, apalagi mereka tidak mengantongi suket Rapid Tes dan surat perjalanan," ujar Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta, Senin (29/6). 
 
Kasatpol PP Putu Suarta menyatakan mengamankan 20 warga yang saat itu karena adanya keluhan dari masyarakat sekitarnya dimana , Sabtu (27/6) lalu diantara mereka pendatang tersebut  malah melakukan pesta miras di sekitar gudang bawang yang ada diBarat Pasar Galiran,KLungkung ini. "Namun saat itu pada  Sabtu malam lalu , mereka ini semua yang dilaporkan pesta miras ini  berhasil melarikan diri saat akan kami amankan," ujar Putu Suarta.
 
Menurut Putu Suarta pada Senin pagi (29/6), Satpol PP dan Kelurahan Semarapura Kelod  bersama Pecalang kembali menyusuri keberadaan duktang yang sempat meresahkan tersebut.  Akhirnya Tim Gabungan berhasil mengendus keberadaan mereka  yang diketahui sebagai petani bawang asal Kabupaten Bima, NTB yang baru tiba di Klungkung, Sabtu (27/6) lalu. Mereka tiba di Klungkung untuk ikut mengangkut bawang yang dijualnya dari Bima ke Pasar Galiran.
 
Fatalnya lagi mereka tidak memiliki dokumen kependudukan, ternyata mereka semuanya juga tidak melengkapi diri dengan surat lapor diri dan surat keterangan hasil rapid test sesuai ketentuan protokol kesehatan . Sekitar 21 duktang ini akhirnya diamankan Satpol PP Klungkung untuk dipulangkan. “Kita sangat menyayangkan mereka bisa lolos menyebrang ke Bali  tanpa mengantongi surat keterangan rapid test Dengan situasi seperti ini, sesuai dengan aturan yang berlaku kami terpaksa memulangkan mereka semua,” ujar Putu Suarta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.