Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puncak Karya Memukur Jero Gede Penatih Diiringi 60 Puspa, Dipuput Ida Pedanda Siwa Budha

Mapurwa Daksin
Bali Tribune / MEMUKUR - Pelaksanaan Upacara Mapurwa Daksina serangkaian Puncak Karya Memukur Jero Gede Penatih Denpasar bertepatan dengan Tilem Sasih Karo, Sabtu (23/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Memukur Jero Gede Penatih Denpasar berlangsung khidmat bertepatan dengan Tilem Sasih Karo, Sabtu (23/8). Rangkaian Puncak Karya diawali dengan Upacara Mepurwa Daksina dengan berjalan mengelilingi Bale Peyadnyan sebanyak tiga kali, dilanjutkan dengan Ngening dan Puncak Upakara yang dipuput Ida Pedanda Griya Kutri dan Ida Pedanda Budha Griya Kaliungu. 

Tampak hadir ngupasaksi upakara dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Pangurus Paiketan Arya Wang Bang Pinatih Provinsi Bali, serta undangan lainya. 

Panglingsir Jero Gede Penatih yang juga Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan bahwa upacara Mamukur di Bali adalah untuk menyucikan roh seseorang yang telah meninggal agar mencapai tingkat kesucian sebagai roh suci. Upacara ini merupakan lanjutan dari upacara Ngaben dan bertujuan untuk melepaskan ikatan roh dengan duniawi. Dengan demikian, roh dapat bersatu dengan Sang Pencipta dan mencapai kebebasan spiritual.

Lebih lanjut dijelaskan, Upacara Memukur Jero Gede Penatih ini dilaksanakan guna melengkapi rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa yang merupakan sang ibunda. Meski demikian, dalam pelaksanannya terdapat 60 pengiring yang berasal dari pasmeetonan dan masyarakat umum. 

"Iya sebagai wujud sradha bhakti kami kepada orang tua dan leluhur untuk melengkapi rangkaian upacara agar sang arwah bisa manunggal dengan Tuhan," ujarnya. 

Dikatalannya, rangkaian Upakara telah dilaksanakan sejak Selasa, (19/8) lalu yang diawali dengan Melapas Peyadnyan dan Nyanggling. Dilanjutkan dengan Ngangget Don Bingin, Ngajum dan Melaspas Puspa pada Kamis (21/8) lalu. Sedangkan Puncak Karya dilaksanakan bertepatan dengan Tilem Sasih Karo Sabtu (23/8).

Setelah Puncak Karya, Jaya Negara menjelaskan bahwz rangkaian akan dilanjutkan dengan Mapralina dan Nganyud ke Segara yang akan dilaksanakan pada Minggu (24/8) dini hari. Dan sebagai penutup rangkaian akan dilaksanakan Upacara Nyegara Gunung di Segara Pura Goa Lawah, dilanjutkan dengan Meajar-Ajar menuju Pura Dalem Puri, Pura Batu Madeg dan Pura Penataran Agung Besakih pada Selasa (26/8) mendatang. 

"Semoga seluruh rangakain Karya Memukur Jero Gede Penatih ini berjalan lancar, labda karya dan senantiasa memberikan kerahayuan untuk umat," ujar Jaya Negara. 

Sementara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi atas pelaksanaan Karya Memukur Jero Gede Penatih ini. Tentunya hal ini merupakan wujud sradha bhakti antara Puri/Jero dengan masyarakat atau Para. Sinergi ini tentu sangat baik dalam mewujudkan masyarakat Kota Denpasar yang paras paros sarpanaya dan sagilik, saguluk salunglung subayantaka sesuai dengan sepirit Vasudhaiva Khutumbakam bahwa kita semua bersaudara. 

"Dengan pelaksanaan karya ini tentu kami berharap kedepannya dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, begitupun manusia dengan alam lingkungan harus tetap dijaga sebagaimana mestinya sehingga kehidupan tetap harmonis,” ujar Arya Wibawa.

wartawan
HEN
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.