Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puncak Peringatan HUT Kota Gianyar ke-251

Bali Tribune / ZIARAH - Bupati Mahayastra dan rombongan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kertha Kertya Mandala Gianyar dan melakukan tabur bunga.

balitribune.co.id | Gianyar - HUT Kota Gianyar ke-251 pada 19 April 2022, Pemkab Gianyar menggelar apel peringatan di Alun-alun Kota Gianyar. Selain menggelar apel peringatan, puncak HUT Kota Gianyar tersebut juga diisi dengan penyerahan piala penghargaan berbagai lomba yang ditelah dilangsungkan sebelumnya serta penyerahan sertifikat penghargaan Citra Raksata dan SK Bupati Gianyar tentang Kandidat Hak Kekayaan Intelektual kepada 7 orang seniman Gianyar. 

Membacakan sambutan Gubernur Bali, Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan dengan mengusung tema “Budaya Pramananing Pawangunan Gianyar”, yang bermakna Spirit Budaya Sebagai Roh Kekuatan Pembangunan Gianyar. Hal tersebut sangat relevan dan sejalan dengan upaya mewujudkan Bali Era Baru, membangkitkan inti sari ke-Balian kita (genuine Bali) yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi. Lebih lanjut Bupati Mahayastra mengatakan sebagai kota yang memiliki posisi dan fungsi strategis, yang berdekatan dengan Pusat Pemerintahan Provinsi Bali, Kota Gianyar merupakan salah satu basis peradaban Kebudayaan Bali. “Seni Budaya tumbuh dan berkembang dengan pesat di Kabupaten Gianyar yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakatnya, menjadi sumber nilai kehidupan sekaligus sebagai sumber penghidupan yang menyangga perekonomian masyarakat,” papar Bupati Mahayastra.

Selain sebagia pusat pemerintahan dan destinasi pariwisata, Kota Gianyar juga telah dikukuhkan sebagai Kota Pusaka, predikat Adi Luhung sebagai penanda tingginya peradaban yang telah dicapai. Posisi dan fungsi strategis inilah merupakan kekuatan, kekhasan, dan keunggulan Kota Gianyar dibandingkan dengan kota-kota lainnya di Bali.

Melalui sinergitas pembangunan pemerintah daerah sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru, pemerintah telah mengembalikan jati diri dan orisinalitas Bali yang selama ini banyak ditinggalkan karena pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi.“Dengan paradigma baru menata keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali, kita segera memasuki Bali yang kang tata-titi tentram kerta raharja. Dengan berbagai regulasi seperti peraturan daerah, peraturan gubernur, edaran gubernur, dan instruksi gubernur yang telah terbit menjadi payung hukum kebijakan, harus dijalankan secara tertib, konsisten, dan berkelanjutan oleh seluruh komponen masyarakat Bali,” jelas Bupati Mahayastra.

Diakhir acara apel HUT Kota Gianyar, Bupati Gianyar menyerahkan perhargaan Citra Raksata kepada para seniman dan diarsipkan pada sentra Kekayaan Intelektual Kabupaten Gianyar serta piala penghargaan Lomba Teknologi Tepat Guna, Lomba Barista dan Mixologi, Lomba Vlog Aku Hatinya PKK serangkaian HUT Kota Gianyar ke-251. Adapun 7 seniman penerima penghargaan Citra Raksata dan SK Bupati Gianyar tentang Kandidat Hak Kekayaan Intelektual yaitu, I Wayan Darya seniman asal Desa Singapadu dengan karya Tabuh Gong Gede Sasih Pitu Galang Bulan, Agus Teja Santosa seniman asal Ubud dengan karya Lagu Vatsalya, Made Santun seniman asal Tegallalang dengan karya Patung Erotik, I Gusti Ngurah Arya Udianata senima asal Tampaksiring dengan karya Patung Anyaman Bambu Dewi Bumi, Dewa Rai Budiasa dan Dewa Putra Diasa asal Payangan dengan karya Paket Seni Wisata Barong Legong, I Gusti Ngurah Semara Semadi asal Desa Saba dengan karya Tari Legong Gadung Melati, dan seniman asal Kelurahan Gianyar I Nyoman Manda dengan karya Buku Novel Gending Pengalu.

Seusai apel, Bupati Mahayastra dan rombongan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kertha Kertya Mandala Gianyar dan melakukan tabur bunga.

wartawan
ATA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.