Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungli Merusak Sendi Masyarakat dan Negara

Bali Tribune/ Kegiatan sosialisasi saber pungli oleh Inspektorat Bali di Kabupaten Badung, di Ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Badung, Kamis.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kegiatan sosialisasi saber pungli oleh Inspektorat Bali di Kabupaten Badung, dilaksanakan di Ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Badung pada Kamis (12/3) kemarin. Kegiatan tersebut diinisiasi Tim Unit Pemberantasan Pungutan liar (UPP) Provinsi Bali bersinergi dengan UPP Kabupaten/kota se-Bali. 
 
Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Bagiada pada kesempatan itu menegaskan, bahwa pungutan liar alias pungli merusak sendi masyarakat dan negara. Diakuinya bahwa ada 7 area yang dianggap paling rawan pungli, yaitu perijinan, bansos dan hibah, kegiatan fiktif, jual beli jabatan, pendidikan, dana desa, serta pengadaan barang dan jasa.
 
Itulah sebabnya, UPP hadir sebagai upaya pencegahan, sedangkan tindakan lanjutan akan menjadi ranah kepolisian dan kejaksaan.
 
Sementara itu, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat, I GAK Kartika Jaya Seputra mengatakan Pemerintah Provinsi ingin menguatkan kembali desa adat dan menjadikannya sebagai subyek hukum hingga kucuran dana termasuk 122 desa adat di Badung.
 
“Desa adat kita, diakui negara lewat UUD 1945 pasal 18 b yang mengakui kesatuan hukum adat beserta hak-haknya yang kemudian dikuatkan Perda No 4 2019. Sudah otonom sebenarnya ada wilayah, struktur pemerintahan, krama, harta, dll.
 
 Dengan begitu, desa adat berhak mengatur rumah tangganya, namun tetap sesuai peraturan perundangan,” kata Jaya Seputra.
 
Itulah sebabnya dia berharap agar desa adat dapat memperhatikan kewenangan dan tugas-tugasnya. “Jangan malah sewenang-wenang mencampur aduk kewenangan mana yang patut dan tidak,” tegasnya.
 
Pada bagian lain Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Oleh sebab itu, dia berharap agar dijalankan oleh para perangkat desa dan pihak terkait.
 
Dia mengakui bahwa masih banyak yang belum paham benar tentang apa yang disebut pungli. “Sering didengar namun masih banyak yang belum mengerti secara utuh, apalagi para prajuru di desa-desa,” kata Suiasa.
 
Itulah sebabnya dia meminta agar masalah pungli ini dapat dijelaskan dengan baik kepada para klian, perangkat desa yang sudah mengabdi di masyarakat, ngayah, sama sekali tidak ada niatan untuk melawan hukum. “Adanya pelanggaran murni karena belum ada pengertian yang baik. Jadi kita mengutamakan pencegahan dan pembinaan,” tambahnya.  
wartawan
Bernard MB
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.