Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungli Merusak Sendi Masyarakat dan Negara

Bali Tribune/ Kegiatan sosialisasi saber pungli oleh Inspektorat Bali di Kabupaten Badung, di Ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Badung, Kamis.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kegiatan sosialisasi saber pungli oleh Inspektorat Bali di Kabupaten Badung, dilaksanakan di Ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Badung pada Kamis (12/3) kemarin. Kegiatan tersebut diinisiasi Tim Unit Pemberantasan Pungutan liar (UPP) Provinsi Bali bersinergi dengan UPP Kabupaten/kota se-Bali. 
 
Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Bagiada pada kesempatan itu menegaskan, bahwa pungutan liar alias pungli merusak sendi masyarakat dan negara. Diakuinya bahwa ada 7 area yang dianggap paling rawan pungli, yaitu perijinan, bansos dan hibah, kegiatan fiktif, jual beli jabatan, pendidikan, dana desa, serta pengadaan barang dan jasa.
 
Itulah sebabnya, UPP hadir sebagai upaya pencegahan, sedangkan tindakan lanjutan akan menjadi ranah kepolisian dan kejaksaan.
 
Sementara itu, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat, I GAK Kartika Jaya Seputra mengatakan Pemerintah Provinsi ingin menguatkan kembali desa adat dan menjadikannya sebagai subyek hukum hingga kucuran dana termasuk 122 desa adat di Badung.
 
“Desa adat kita, diakui negara lewat UUD 1945 pasal 18 b yang mengakui kesatuan hukum adat beserta hak-haknya yang kemudian dikuatkan Perda No 4 2019. Sudah otonom sebenarnya ada wilayah, struktur pemerintahan, krama, harta, dll.
 
 Dengan begitu, desa adat berhak mengatur rumah tangganya, namun tetap sesuai peraturan perundangan,” kata Jaya Seputra.
 
Itulah sebabnya dia berharap agar desa adat dapat memperhatikan kewenangan dan tugas-tugasnya. “Jangan malah sewenang-wenang mencampur aduk kewenangan mana yang patut dan tidak,” tegasnya.
 
Pada bagian lain Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Oleh sebab itu, dia berharap agar dijalankan oleh para perangkat desa dan pihak terkait.
 
Dia mengakui bahwa masih banyak yang belum paham benar tentang apa yang disebut pungli. “Sering didengar namun masih banyak yang belum mengerti secara utuh, apalagi para prajuru di desa-desa,” kata Suiasa.
 
Itulah sebabnya dia meminta agar masalah pungli ini dapat dijelaskan dengan baik kepada para klian, perangkat desa yang sudah mengabdi di masyarakat, ngayah, sama sekali tidak ada niatan untuk melawan hukum. “Adanya pelanggaran murni karena belum ada pengertian yang baik. Jadi kita mengutamakan pencegahan dan pembinaan,” tambahnya.  
wartawan
Bernard MB
Category

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.