Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungli Merusak Sendi Masyarakat dan Negara

Bali Tribune/ Kegiatan sosialisasi saber pungli oleh Inspektorat Bali di Kabupaten Badung, di Ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Badung, Kamis.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kegiatan sosialisasi saber pungli oleh Inspektorat Bali di Kabupaten Badung, dilaksanakan di Ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Badung pada Kamis (12/3) kemarin. Kegiatan tersebut diinisiasi Tim Unit Pemberantasan Pungutan liar (UPP) Provinsi Bali bersinergi dengan UPP Kabupaten/kota se-Bali. 
 
Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Bagiada pada kesempatan itu menegaskan, bahwa pungutan liar alias pungli merusak sendi masyarakat dan negara. Diakuinya bahwa ada 7 area yang dianggap paling rawan pungli, yaitu perijinan, bansos dan hibah, kegiatan fiktif, jual beli jabatan, pendidikan, dana desa, serta pengadaan barang dan jasa.
 
Itulah sebabnya, UPP hadir sebagai upaya pencegahan, sedangkan tindakan lanjutan akan menjadi ranah kepolisian dan kejaksaan.
 
Sementara itu, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat, I GAK Kartika Jaya Seputra mengatakan Pemerintah Provinsi ingin menguatkan kembali desa adat dan menjadikannya sebagai subyek hukum hingga kucuran dana termasuk 122 desa adat di Badung.
 
“Desa adat kita, diakui negara lewat UUD 1945 pasal 18 b yang mengakui kesatuan hukum adat beserta hak-haknya yang kemudian dikuatkan Perda No 4 2019. Sudah otonom sebenarnya ada wilayah, struktur pemerintahan, krama, harta, dll.
 
 Dengan begitu, desa adat berhak mengatur rumah tangganya, namun tetap sesuai peraturan perundangan,” kata Jaya Seputra.
 
Itulah sebabnya dia berharap agar desa adat dapat memperhatikan kewenangan dan tugas-tugasnya. “Jangan malah sewenang-wenang mencampur aduk kewenangan mana yang patut dan tidak,” tegasnya.
 
Pada bagian lain Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Oleh sebab itu, dia berharap agar dijalankan oleh para perangkat desa dan pihak terkait.
 
Dia mengakui bahwa masih banyak yang belum paham benar tentang apa yang disebut pungli. “Sering didengar namun masih banyak yang belum mengerti secara utuh, apalagi para prajuru di desa-desa,” kata Suiasa.
 
Itulah sebabnya dia meminta agar masalah pungli ini dapat dijelaskan dengan baik kepada para klian, perangkat desa yang sudah mengabdi di masyarakat, ngayah, sama sekali tidak ada niatan untuk melawan hukum. “Adanya pelanggaran murni karena belum ada pengertian yang baik. Jadi kita mengutamakan pencegahan dan pembinaan,” tambahnya.  
wartawan
Bernard MB
Category

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Promo KPR Prima, Bank Lestari Bali Bidik Pemilik Rumah Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bertajuk "KPR Prima" dengan penawaran bunga spesial mulai 6,75 persen per tahun. Promo ini berlaku terbatas, mulai 11 Mei hingga 31 Mei 2026, dan ditujukan untuk mendorong akses pembiayaan hunian yang lebih kompetitif bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Rai Wirata Hadiri Penutupan Badung Paskibraka Competition 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, Made Rai Wirata mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri penutupan Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Badung Paskibraka Competition (BPC) 2026 di GOR Dati II Mengwi, Minggu (17/5/2026). Kegiatan yang berlangsung meriah dan penuh semangat tersebut merupakan bagian dari Sub Kegiatan Pembinaan terhadap Aktivitas Kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.