Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungutan “Tourism Levy” Akan Maksimal

kesepakatan
Bali Tribune / TEKEN KESEPAKATAN – Gubernur Wayan Koster dan Ketua GIPI Bali tampak menunjukkan surat kesepakatan bersama yang sudah diteken oleh kedua belah pihak terkait pungutan terhadap wisatawan asing atau tourism levy, Rabu (2/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama terkait Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy, di Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/7).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster selaku pihak pertama dan Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana selaku pihak kedua. Kesepakatan ini menjadi dasar operasional pemungutan kontribusi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam perlindungan budaya dan lingkungan alam Bali.

Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa Perda dan Pergub terkait pungutan ini telah diterbitkan. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, implementasi teknis pemungutan akan dimaksimalkan.

“Kita sudah punya dasar hukum, sekarang saatnya semua pihak bergerak untuk mengoptimalkan penerapannya,” tegas Gubernur Koster.

Sementara itu, Ketua GIPI Bali menyatakan bahwa asosiasi industri pariwisata akan bekerja keras mendukung keberhasilan pungutan ini.

“Kami akan melakukan sosialisasi melalui berbagai platform digital serta menggandeng para pelaku industri untuk memastikan pelaksanaan Tourism Levy berjalan baik,” ujar Partha Adnyana.

Menurutnya, pungutan ini sangat penting untuk keberlanjutan pariwisata Bali yang bertumpu pada keunikan budaya dan alam. GIPI juga berkomitmen terus mengevaluasi dan menyempurnakan skema yang paling efektif, dengan evaluasi mingguan dan bulanan bersama pemerintah daerah.

Tourism Levy atau pungutan bagi wisatawan asing di Bali memiliki dasar hukum, utamanya adalah Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur kewajiban bagi setiap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali untuk membayar pungutan sebesar Rp150.000. Tujuan utama pungutan ini adalah untuk mendukung pelindungan kebudayaan Bali yang khas serta kelestarian lingkungan alamnya.

Sebagai turunan dari Perda tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2023 yang memberikan petunjuk teknis pelaksanaan pungutan tersebut. Pergub ini mencakup mekanisme pemungutan, tata cara pembayaran, pelibatan pihak ketiga seperti hotel dan platform digital, serta sistem pengawasan dan pelaporan yang transparan.

Untuk memperkuat implementasi di lapangan, Pemprov Bali bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali menandatangani Kesepakatan Bersama (PKS) pada 2 Juli 2025 di Jayasabha, Denpasar.

Kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan Tourism Levy, termasuk melalui sosialisasi luas kepada wisatawan dan pelaku industri, pemanfaatan platform digital dalam proses pemungutan, serta evaluasi rutin untuk menyempurnakan sistem yang berjalan. Keseluruhan kebijakan ini menegaskan langkah serius Bali dalam menjaga kualitas pariwisatanya secara berkelanjutan.

wartawan
KSM
Category

Ribuan Rare Angon Ikuti Lomba Layangan Pelangi Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Gelaran lomba layang-layang Pelangi Bali ke-48 di Pantai Padanggalak mencatat lonjakan kepesertaan yang signifikan, Minggu (7/6/2026). Event tahunan yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026 ini diikuti oleh 1.077 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, meningkat dari tahun lalu yang hanya mencapai 920 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Wangaya Bangun Gedung Poliklinik Terpusat

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya merencanakan pengembangan infrastruktur besar-besaran dengan membangun gedung poliklinik terpusat (Policentral) setinggi lima lantai. Proyek ini terpaksa merobohkan gedung tua berusia 105 tahun demi mengakomodasi tingginya kunjungan pasien yang mencapai 400 hingga 500 orang per hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Janji Pulang yang Tak Terwujud, Kisah Perjuangan PMI asal Jembrana yang Meninggal di Jepang

balitribune.co.id | Negara - Perjuangan panjang I Kadek Mas Heriadi alias Dek Mas (34) demi membantu ekonomi keluarga harus berakhir tragis di negeri orang. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini meninggal dunia di Ibaraki, Jepang setelah mengalami sakit komplikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Gianyar Borong Dua Penghargaan dan Insentif Rp3 Miliar dari Kemendagri

balitribune.co.id I Gianyar - Kabupaten Gianyar meraih dua penghargaan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional JawaBali yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Yogyakarta, Kamis (4/6/2026) malam lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Tersangka Dugaan Penggelapan di Supermarket Uncle Jo Diciduk

balitribune.co.id I Semarapura - Kesigapan dan respons cepat Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang tergabung dalam Tim Jalak Nusa kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Supermarket Uncle Jo, Jalan Raya Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click

Kejar-kejaran hingga Tabrak Warga, BNN RI Ringkus Kurir Hashis Asal Rusia di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan warga negara Rusia. Operasi penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran dan letusan senjata api tersebut berlangsung di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, pada Jumat (5/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.