Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

doctor
Bali Tribune / dr. W. Riski Widya Mulyani (Medical Doctor)

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah. Namun, kata kuncinya adalah moderat dan individual. Kafein merangsang sistem saraf serta dapat menaikkan tekanan darah sementara, terutama pada orang yang jarang minum kopi. Meta-analisis pada pasien hipertensi menemukan bahwa 200–300 mg kafein menaikkan tekanan sistolik rata-rata 8,1 mmHg dan diastolik 5,7 mmHg; efek muncul dalam satu jam dan dapat bertahan sedikitnya tiga jam. Pada peminum rutin, tubuh sering membentuk toleransi sehingga efeknya lebih kecil, sedangkan konsumsi jangka panjang tidak terbukti konsisten meningkatkan risiko kardiovaskular. Lalu, berapa batasnya? Tidak ada satu angka yang cocok untuk semua pasien hipertensi. FDA menyatakan hingga 400 mg kafein per hari umumnya tidak menimbulkan efek negatif pada kebanyakan orang dewasa sehat, tetapi batas ini bukan target yang harus dihabiskan dan bukan jaminan aman bagi setiap pasien. Kandungan kafein pun sangat bervariasi: kopi seduh biasa dapat mengandung sekitar 113–247 mg per cangkir 355 mL, sedangkan kopi dekafein hanya sekitar 2–15 mg per 240 mL.

Bagi pasien yang tekanan darahnya terkontrol dan sudah terbiasa minum kopi, satu hingga dua cangkir kecil sehari tanpa banyak gula, krimer, atau susu kental manis umumnya masih masuk akal. Sebaliknya, pasien dengan tekanan darah belum terkontrol, jantung berdebar, tremor, sulit tidur, gangguan irama jantung, atau keluhan setelah minum kopi sebaiknya mengurangi porsi, beralih ke dekafein, dan berkonsultasi dengan dokter. Minuman energi tidak dapat disamakan dengan kopi; konsentrasi kafein dan stimulan lainnya dapat meningkatkan tekanan darah serta memicu komplikasi kardiovaskular

Kewaspadaan lebih besar diperlukan pada hipertensi berat. Studi observasional di Jepang menemukan konsumsi sedikitnya dua cangkir kopi per hari berkaitan dengan sekitar dua kali risiko kematian kardiovaskular pada orang dengan tekanan darah 160/100 mmHg atau lebih, tetapi satu cangkir tidak menunjukkan peningkatan risiko. Temuan ini belum membuktikan sebab-akibat, namun cukup menjadi alasan untuk menghindari konsumsi berlebihan sampai tekanan darah terkendali. 

Cara paling praktis menilai sensitivitas adalah mengukur tekanan darah sebelum minum kopi, lalu mengulanginya 30–120 menit sesudahnya pada beberapa hari berbeda. Jika berulang kali meningkat sekitar 5–10 mmHg atau muncul keluhan, kurangi kafein. Untuk pengukuran tekanan darah rutin yang akurat, hindari kopi, rokok, dan olahraga setidaknya 30 menit sebelumnya, lalu duduk tenang selama lima menit.

Jadi, hipertensi bukan larangan mutlak untuk menikmati kopi. Yang menentukan adalah jumlah kafein, ukuran sajian, bahan tambahan, respons tubuh, dan yang terpenting apakah tekanan darah telah terkontrol. Kopi boleh tetap hadir, tetapi jangan sampai menggantikan obat, tidur cukup, olahraga, pembatasan garam, dan pemeriksaan tekanan darah berkala.

REFERENSI: FDA. Spilling the Beans: How Much Caffeine is Too Much? 2024. McEvoy JW, et al. Eur Heart J. 2024;45:3912–4018. Mesas AE, et al. Am J Clin Nutr. 2011;94:1113–1126. Mostofsky E, et al. J Am Heart Assoc. 2022.

wartawan
RED
Category

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.