Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Buka bukan Merajan

Ajik Sukarata menunjukkan bukti-bukti bahwa Pura Buka bukan merajan.

BALI TRIBUNE - Penganceng Pura Buka Ulun Siwi Subak Rum, yakni Pasemetonan Agung Nararya Dalem Benculuk Tegeh Kori Jero  Bongan Kauh, Tabanan dengan tegas menyatakan pura tersebut bukan merajan. Hal tersebut diungkapkan salah satu tokoh Jro Tegeh Kori, Bongan Kauh, I Gusti Putu Sukarata, Selasa (20/11), Kepada Bali Tribune, pria yang akrab disapa Ajik Sukarata ini mengaku prihatin terhadap pengklaiman oleh oknum tertentu bahwa Pura Buka Ulun Siwi Subak Rum yang berlokasi di Desa Senganan, Penebel tersebut merupakan tempat suci suatu keluarga atau umumnya disebut dengan merajan. Klaim tersebut berawal pada tahun 2012 silam, dimana pihaknya menemukan sebuah dokumen yang didalamnya memuat adanya oknum yang mengatasnamakan secara pribadi sebagai pemilik lahan atau duwen Pura Buka. Intinya dalam dokumen tersebut, Pura Buka dinyatakan sebagai merajan. Menurutnya, pada wewidangan pura yang seluas 1,465 hektare tersebut terdapat sumber air yang besar. Sumber air tersebut selama ini dimanfaatkan oleh sekitar 6.000 jiwa yang terdiri dari krama subak dan masyarakat di sekitarnya. Ringkasnya, Ajik Sukarata menyatakan bahwa sumber air tadi dan Pura Buka Ulun Siwi Subak Rum merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. "Seluruh wewidangan Pura Buka yang seluas 1,465 hektare tersebut diperkuat oleh surat Patok DD Hasil Klasiran Penyesuaian tahun 1977," imbuhnya. Terhadap penegasan bahwa pura tersebut bukan merajan, Ajik Sukarata kemudian memaparkan, secara tata letak pura ini memiliki konsep Tri Mandala. Pada bagian nista mandala terdapat bale pesandekan. Sementara pada bagian madya mandala satu pelinggih sebagai stana Ida Bethara Ratu Pengenter yang secara khusus disungsung oleh krama subak dimana krama subak ini dari berbagai soroh dan bukan dari sekelompok keluarga. "Kalau bukan dari soroh yang sama dan jika Pura Buka dianggap sebagai merajan, tentu krama subak yang terdiri dari berbagai soroh tidak akan mau ikut menyungsung Pura Buka," jelasnya. Selain pelinggih  Ida Ratu Pengenter tersebut, di zona madya mandala juga terdapat sebuah Bale Panjang, Bale Gong dan Pewaregan. Sementara pada bagian utama terdapat  empat pelinggih, yakni  sebuah padmasana, pelinggih Padma Kembar, pelinggih Meru tumpang lima dan pelinggih persimpangan Ida Bethara Danau Tamblingan. Selain juga terdapat bale pemujan dan pemiyasan. Tidak hanya itu, kata Ajik Sukarata, Pura Buka ini juga memiliki taman beji yang lokasinya masih di sekitaran area Pura Buka. Adanya taman beji ini membuat ia yakin bahwa Pura Buka bukan merajan karena menurutnya tidak umum merajan memiliki taman beji tersendiri. Ajik Sukarata menambahkan, terkait dengan persoalan yang kini sedang menghangat khususnya adanya pengklaiman kepemilikan lahan pura oleh oknum tertentu,  Ajik Sukarata berharap pihak pemerintah baik Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali ataupun Pemerintah Pusat agar bisa membantu mengembalikan aset Pura Buka. Terlebih di dalamnya ada sumber air yang dimanfaatkan oleh ribuan jiwa di sekitar pura tersebut.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perahu Terbalik di Perairan Gerokgak, Enam Pemancing Selamat

balitribune.co.id I Singaraja - Enam orang pemancing berhasil diselamatkan tim SAR gabungan setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Rabu (3/6/2026) malam. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi selamat dan berhasil dievakuasi ke daratan pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.