Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura-pura Beli Pulsa, Hendrik Nekad Embad HP

Hendrik saat dirilis Polsek Denbar.

BALI TRIBUNE - Seorang debkolektor bernama Edwin Hendrik Kaya (46) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) di seputaran Jalan Pidada Denpasar, Senin (6/8) jam 13.00 Wita karena diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone. Penangkapan terhadap warga Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung ini berdasarkan laporan korban Malufas (21) dengan nomor laporan polisi; LP /418/VIII/2018/ Bali/Resta Dps/Sek Denbar, tanggal 05 Agustus 2018. Kapolsek Denbar Kompol Adnan Pandibu, SH., SIk mengatakan, saat itu korban baru saja membuka toko Kepin Mesari di Jalan Pulau Tarakan No 22 Dauh Puri Kelod  Denpasar Barat, Sabtu (5/8) jam 08.00 Wita. Saat itu, handphone jenis Samsung Galaxy Tab 3 V ditaruh di atas meja kasir. Pelaku masuk pura pura belanja dan pada saat korban lengah pelaku mengambil handphone tersebut. "Pada malam hari akan mau rekap hasil jualan handphone tersebut dicari sudah tidak ada. Dengan adanya kejadian itu korban laporkan ke Polsek Denpasar Barat untuk penanganan lebih lanjut," ungkapnya kemarin. Berdasarkan laporan tersebut, team opsnal yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Denbar IPDA Nengah Seven Sampeyana, SH melakukan lidik dan pencarian keberadaan pelaku. Selanjutnya pada hari Senin (6/8) jam 13. 00 Wita, team opsnal Polsek Denbar melakukan lidik di seputaran Jalan pidada dan kebetulan pelaku lewat dan dapat diamankan pelaku. "Selanjutnya kita cari barang bukti di wilayah dan berhasil kita amankan. Barang bukti sudah dijual seharga Rp350 ribu. Tetapi pembelinya masih kita cari," terang Adnan. Kepada petugas, Hendrik mengaku baru kali pertama ini melakukan aksi pencurian. Namun polisi tidak mempercayai dan masih melakukan pengembangan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain. "Kita masih kembangkan lagi. Karena tinggalnya di Dalung, tapi ke TKP katanya untuk beli minuman. Ini yang masih kita dalami," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.