Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putra Bali Hadirkan Inovasi Mesin Pengolah Sampah Organik Tanpa Emisi

Somya
Bali Tribune / INOVASI - Penghadir inovasi mesin pengolahan sampah organik tanpa emisi saat menjelaskan cara penggunaan somya.

balitribune.co.id I Mangupura - Anak Agung Ngurah Panji Astika membuat gebrakan cara mengolah sampah sisa makanan dengan menghadirkan mesin somya untuk solusi sampah organik. Mesin somya dikenalkan ditengah darurat penanganan sampah di Bali, alat ini bekerja dengan kemudahan penanganan sampah tanpa emisi. 

Diharapkan teknologi ramah lingkungan tersebut bisa menjadi jawaban atas persoalan sampah yang kian mendesak, sekaligus mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Demikian disampaikan Anak Agung Ngurah Panji Astika saat mengenalkan dan edukasi cara penggunaan mesin untuk solusi sampah organik di Badung beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, somya dirancang khusus untuk limbah makanan mulai dari sisa sayuran, daging, tulang, hingga buah-buahan dan mampu mengubahnya menjadi kompos berkualitas tinggi hanya dalam waktu 3 hingga 8 jam. "Mesin ini bekerja dengan teknologi aerobic digestion, somya menguraikan limbah secara cepat, higienis, tanpa bau, dan mampu mengurangi volume sampah hingga 95 persen," jelasnya.

Menurutnya, mesin ini juga hemat listrik, tidak menghasilkan gas berbahaya, dan cocok digunakan di berbagai sektor seperti hotel, restoran, rumah sakit, hingga pusat perbelanjaan yang berkomitmen pada solusi berkelanjutan. "Somya adalah alat berbasis sumber yang bisa membantu Bali mengatasi sampah secara mandiri," ujarnya.

Agung Ngurah berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten dapat menjalin kerjasama agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam solusi berkelanjutan ini. Mesin somya baru diproduksi kurang dari 20 unit untuk memenuhi pesanan yang datang dari Kalimantan, Surabaya dan sejumlah hotel di Bali. Mesin dengan kapasitas 50 kilogram per hari yang mampu mengolah sampah organik dari 50 rumahtangga ini dijual dengan harga sekitar Rp136 juta. 

wartawan
YUE
Category

Final Battle HMC 2026 di Ambarawa Sukses Lahirkan Modifikator Terbaik

balitribune.co.id | Semarang - Puncak ajang kreativitas modifikasi Honda Modif Contest (HMC) 2026 sukses menghadirkan puluhan karya modifikator terbaik dari berbagai wilayah di Indonesia. Mengusung tema #RideCreation, HMC menjadi wadah bagi ribuan karya modifikasi yang sebelumnya ditampilkan di sembilan kota.

Baca Selengkapnya icon click

Ngopi Bareng, BRI dan Pegadaian Cari Peluang Bisnis Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Secangkir kopi menjadi pembuka obrolan antara BRI Region 17 Denpasar dan Pegadaian Kanwil VII Denpasar dalam kegiatan Coffee Morning BRI Region 17 Denpasar dengan Pegadaian Kanwil VII Denpasar beberapa waktu lalu. Bukan sekadar bersilaturahmi, pertemuan ini menjadi momentum bagi kedua perusahaan untuk membahas berbagai peluang kolaborasi sekaligus memperkuat ekosistem bisnis di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantongi Izin Lengkap, The Kayon Gangga Resort Siap Grand Opening 2027

balitribune.co.id | Amlapura - Kepada para awak media dalam diskusi santai pada Senin (26/10/2026), Corporate Marketing Manager The Kayon Hotels & Resorts, Ariska Paramitha, menyebutkan saat ini The Kayon Gangga Resort Karangasem masih dalam tahap uji coba (soft opening). Kendati demikian, pihak manajemen memastikan seluruh perizinan hotel sudah lengkap.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan Festival Sumerta, Honda Hadirkan Layanan Servis Gratis untuk Warga

balitribune.co.id | Denpasar – Semarak Festival Seni dan Budaya Kelurahan Sumerta, “Jelajah Pesona Sumerta Sesi 2”, semakin terasa dengan hadirnya layanan servis gratis Honda pada 23–24 Oktober 2026. Mengusung semangat “Semeton Satu Hati”, kegiatan ini memadukan kepedulian terhadap kebutuhan mobilitas masyarakat dengan dukungan terhadap pelestarian seni dan budaya Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tindak Tegas Restoran Melanggar di Kawasan Jatiluwih

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan pembongkaran bangunan restoran berkonstruksi baja di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel. Penindakan ini dilakukan karena bangunan tersebut dinilai terbukti melanggar aturan tata ruang di kawasan warisan budaya dunia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.