Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putra Bali Hadirkan Inovasi Mesin Pengolah Sampah Organik Tanpa Emisi

Somya
Bali Tribune / INOVASI - Penghadir inovasi mesin pengolahan sampah organik tanpa emisi saat menjelaskan cara penggunaan somya.

balitribune.co.id I Mangupura - Anak Agung Ngurah Panji Astika membuat gebrakan cara mengolah sampah sisa makanan dengan menghadirkan mesin somya untuk solusi sampah organik. Mesin somya dikenalkan ditengah darurat penanganan sampah di Bali, alat ini bekerja dengan kemudahan penanganan sampah tanpa emisi. 

Diharapkan teknologi ramah lingkungan tersebut bisa menjadi jawaban atas persoalan sampah yang kian mendesak, sekaligus mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Demikian disampaikan Anak Agung Ngurah Panji Astika saat mengenalkan dan edukasi cara penggunaan mesin untuk solusi sampah organik di Badung beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, somya dirancang khusus untuk limbah makanan mulai dari sisa sayuran, daging, tulang, hingga buah-buahan dan mampu mengubahnya menjadi kompos berkualitas tinggi hanya dalam waktu 3 hingga 8 jam. "Mesin ini bekerja dengan teknologi aerobic digestion, somya menguraikan limbah secara cepat, higienis, tanpa bau, dan mampu mengurangi volume sampah hingga 95 persen," jelasnya.

Menurutnya, mesin ini juga hemat listrik, tidak menghasilkan gas berbahaya, dan cocok digunakan di berbagai sektor seperti hotel, restoran, rumah sakit, hingga pusat perbelanjaan yang berkomitmen pada solusi berkelanjutan. "Somya adalah alat berbasis sumber yang bisa membantu Bali mengatasi sampah secara mandiri," ujarnya.

Agung Ngurah berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten dapat menjalin kerjasama agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam solusi berkelanjutan ini. Mesin somya baru diproduksi kurang dari 20 unit untuk memenuhi pesanan yang datang dari Kalimantan, Surabaya dan sejumlah hotel di Bali. Mesin dengan kapasitas 50 kilogram per hari yang mampu mengolah sampah organik dari 50 rumahtangga ini dijual dengan harga sekitar Rp136 juta. 

wartawan
YUE
Category

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Minta ASN Gunakan Kendaraan Listrik

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus mendorong implementasi program Bali Rendah Emisi. Untuk mengawali langkah tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klungkung untuk mulai beralih menggunakan kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Hektar Lahan Terbakar, Warga Pesona Lepang Kalang Kabut

balitribune.co.id | Semarapura - Api dengan cepat membesar dan melahap lahan kering seluas sekitar dua hektare di kawasan Perumahan Pesona Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (19/10/2026). Kobaran api dikhawatirkan merembet ke permukiman warga akibat tiupan angin yang cukup kencang.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Permintaan Maaf, Keluarga Korban Minta Pembunuh Man Colik Dihukum Mati

balitribune.co.id | Semarapura - Persidangan kasus pembunuhan Nyoman Colik dengan terdakwa Agus Nopit Pramana Putra alias Petong terus bergulir di PN Klungkung, pada Senin (19/10/2026).

Persidangan  dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Anak Agung Putra Wiratjaya, SH, MH dan  Hakim anggota Melby Nurrahmanni dan Komang Wijiatmawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.