Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putra Perkanthi ke Semifinal Bupati Badung Cup

BOLA
REBUT BOLA - Pemain Putra Perkanthi (kiri) mencoba menggiring bola menggunakan dadanya untuk menghindari direbut pemain Pesanku Kuta.

BALI TRIBUNE - Putra Perkanthi Jimbaran ke semifinal Bupati Badung Cup setelah menang atas Pesanku Kuta dengan skor 5-4 melalui drama adu penalti, di Lapangan Gelora Samudera Kuta, Senin (20/11).

Laga sarat gengsi dan penuh emosional itu berjalan dengan tempo cepat ketika wasit meniup peluit kickoff. Tuan rumah Pesanku Kuta dibuat kaget di menit awal ketika waktu baru berjalan lima menit. Ardi Pranata mencuri kesempatan setelah pemain belakang Pesanku Kuta melakukan blunder. Dengan tenang, Ardi Pranata menaklukkan kiper Pesanku.

Usai gol itu, Pesanku mencoba membalas. Dimotori Warih Sentanu di depan, Pesanku mulai tampil agresif. Namun, penyelesaian akhir menjadi momok asuhan Oka Triana dan Wayan Cenik Arsana karena belum bisa menggetarkan jala Putra Perkanthi.

Niat menyamakan kedudukan justru berbalik petaka bagi Pesanku. Lagi-lagi, barisan belakang menjadi pesakitan karena melakukan blunder kedua. Penyerang Dika Arimbawa yang tepat berada dalam momentum itu tak menyia-nyiakan peluang sehingga menambah skor bagi timnya. 2-0 tim tamu memimpin.

Setelah itu, Putra Perkanthi memainkan permainan bertahan dengan sesekali melakukan serangan balik. Sedangkan Pesanku terus berusaha menipiskan kedudukan menjelang babak pertama usai. Namun, upaya itu sirna ketika wasit meniup peluit tanda turun minum.

Babak II, Pesanku Kuta langsung mengejar, bahkan sukses menyamakan kedudukan ketika waktu baru berjalan 10 menit. Gol pertama Pesanku dicetak Warih Sentanu menit 47 lewat sepakan penalti. Hadiah tendangan 11 meter diberikan wasit Joni Arta lantaran pemain belakang Putra Perkanthi menyikut pemain Pesanku. Delapan menit kemudian, Angga Pratama sukses menyamakan kedudukan lewat tendangan terukur dari sisi kanan.

Selepas skor imbang, pertandingan berjalan dengan tempo tinggi bahkan berujung panas. Para pemain di kedua kubu sama-sama saling kontak fisik karena ketatnya tensi pertandingan. Bahkan, wasit sempat menghentikan pertandingan selama beberapa menit. Hingga 45 menit kedua berakhir, skor tetap imbang 2-2 dan dilanjutkan ke babak extra time 2x7,5 menit.

Petaka menimpa Pesanku, salah satu pemainnya Arthur harus diusur keluar lapangan di penghujung extra time babak pertama karena menerima kartu kuning kedua. Arthur mendapat kartu kuning pertamanya pada babak kedua waktu normal. Namun, gol tambahan tak juga terjadi sehingga penentuan pemenang dilakukan dengan adu tendangan penalti.

Di babak adu kiper ini, penjaga gawang Putra Perkanthi Adi Sumarjana menjadi pahlawan dengan menepis tiga penendang Pesanku yakni Angga Pratama, Reza dan Warih Sentanu. Sedangkan dua penendang Pesanku sukses menyarangkan gol yaitu Soni Rismwan dan Edi Darmadi.

Sedangkan di kubu Putra Perkanthi, hanya dua penendang yang gagal yakni Komang Tri (kena mistar) dan Diki Labda Karya (ditepis). Sedangkan tiga penendang berhasil menundukkan kiper pengganti Pesanku yakni Rama. Ketiga gol itu lewat sumbangan Jeno Wiliantara, Eko Prasetyo dan sang penentu Yudi Antara. Dengan hasil ini, Putra Perkanthi menang dengan total skor 5-4.

Pelatih Putra Perkanthi Nyoman Sujata usai laga mengatakan memang pihaknya mengantisipasi terjadinya adu penalti ini. "Secara penampilan, anak-anak sudah bermain sangat baik. Setelah mengalahkan Pesanku, kami rasa peluang untuk kembali merebut juara terbuka lebar," ujarnya.

Sedangkan di kubu Pesanku, pelatih Oka Triana mengaku puas dengan penampilan asuhannya. Justru, pihaknya tak memprediksi akan terjadinya babak adu kiper. "Mental terutama. Saat kami tunjuk pemain yang menjadi algojo, semua menolak. Tapi, penampilan anak-anak sudah bagus," tegasnya.

Sementara di pertandingan lainnya, tim Bhara Putra menang 2-0 atas Ultra Pecatu di Lapangan Dalung. Kedua gol Bhara Putra dicetak Yuda Parta menit 3 dan Andre Dwi menit 24.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.