Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putra Raja Klungkung Terakhir dan Mantan Bupati Klungkung dr Cokorda Gde Agung Berpulang

Bali Tribune / Dr Cokorda Gde Agung, Bupati Klungkung periode 1983 - 1993

balitribune.co.id | Klungkung - Kabupaten Klungkung kehilangan salah satu putra terbaikny. dr. Tjokorda Gde Agung, Bupati Klungkung periode 1983-1993 meninggal dunia pada Sabtu, 30 Mei 2020 sekitar Pukul 06.00 wita di Puri Agung Klungkung. Rencananya, almarhum akan di Pelebon menunggu hari baik tiga sampai empat bulan kedepan. 

Meninggalnya mantan Bupati Klungkung periode 1983 - 1993 ini dibenarkan oleh Adik almarhum, Ide Dalem Semaraputra. 

“Kakak saya, mantan Bupati Klungkung dr Cokorda Gde Agung meninggal karena stroke yang diderita sejak tahun 2000, Beliau meninggal dunia pada Sabtu (30/5/2020) pada jam 6.00 Wita,” jelasnya.

Tjokorda Gede Agung, tokoh Puri Agung Klungkung merupakan bupati Klungkung periode 1983-1993. Saat Era beliau menjabat Bupati Klungkung, pada tahun 1992, Kota Klungkung berubah nama menjadi Semarapura yang sebelumnya bernama Klungkung.

Menurut penuturan Ide Dalem Semaraputra, kakaknya sudah tidak bisa berbicara semenjak 5 tahun. Semasa hidupnya almarhum dr Cokorda Gde Agung adalah dokter spesialis laboratorium dan dia menjabat sebagai Bupati Klungkung selama dua periode dari 1984 - 1993. Almarhum memiliki 3 saudara, 2 orang  laki laki dan 1 orang perempuan. Sedangkan adiknya yang nomor dua bernama Cokorda Istri Mas dan Ide Dalem Semaraputra saudaranya yang paling kecil.

“Pelebon akan dilaksanakan beberapa bulan setelah covid 19 ini usai. Untuk sementara bagi para pelayat maupun warga masyarakat yang akan menengok kita batasi karena situasi Covid-19 ini,” ujar Ide Dalem Semaraputra.

dr. Cokorda Gde Agung meninggalkan 4 orang Putra diantaranya 3 orang laki laki dan 1 orang perempuan serta seorang Istri bernama Pratiwi Pindarti. Semasa kecilnya beliau bersekolah di  SR 1 Klungkung, SMPN 1 Klungkung dan SMA Veteran di Surabaya dan Fak Kedokreran Unair, Surabaya.

Menurut Ide Dalem Semaraputra pesan almarhum kepada dirinya meminta agar dirinya meneruskan apa yang bisa diteruskan dari leluhur. Karena kondisi kesehatan jabatan tradisi Ide Dalem Klungkung diserahkan kepada dirinya (Cok Gde Semaraputra red).

Sementara Ayah belaiu adalah raja Klungkung yang terakhir Ide Dewagung Oka Geg yang sempat menjabat kepala Swapraja KLungkung yang pertama. Menurut Ide Dalem proses penyimpanan jenazah seharusnya digenah  semanggen, tapi karena situasi Covid-19 jenazah ditidurkan dikamar almarhum hingga pelebon dilaksanakan nantinya.

dr Tjokorda Gede Agung dikenal sebagai sosok pemimpin yang  tegas, juga penyabar namun penuh perhitungan. Yang menarik Tjokorda Gde Agung dikenal rajin menjalankan puasa. Hal itu dituturkan oleh  mantan ajudan almarhum, Wayan Sujana yang kini menjabat kepala Badan Kesbangpol Linmas Klungkung.

”Beliau itu orangnya tegas, tapi juga penyabar. Tidak pernah marah sama ajudan,” ungkap I Wayan Sujana seraya menuturkan almarhumlah yang mengajarkan dirinya berpuasa hingga saat ini masih dilakoninya.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta berkesempatan hadir memberikan doa untuk almarhum. Bupati Suwirta menyampaikan bela sungkawa dan turut berduka cita atas berpulangnya salah satu putra terbaik Klungkung. “Kami turut beduka cita atas meninggalnya salah satu putra terbaik Klungkung. Semoga Beliau mendapat tempat terbaik disisiNya,” ujar Bupati Suwirta.

 
wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.