Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putra Raja Klungkung Terakhir dan Mantan Bupati Klungkung dr Cokorda Gde Agung Berpulang

Bali Tribune / Dr Cokorda Gde Agung, Bupati Klungkung periode 1983 - 1993

balitribune.co.id | Klungkung - Kabupaten Klungkung kehilangan salah satu putra terbaikny. dr. Tjokorda Gde Agung, Bupati Klungkung periode 1983-1993 meninggal dunia pada Sabtu, 30 Mei 2020 sekitar Pukul 06.00 wita di Puri Agung Klungkung. Rencananya, almarhum akan di Pelebon menunggu hari baik tiga sampai empat bulan kedepan. 

Meninggalnya mantan Bupati Klungkung periode 1983 - 1993 ini dibenarkan oleh Adik almarhum, Ide Dalem Semaraputra. 

“Kakak saya, mantan Bupati Klungkung dr Cokorda Gde Agung meninggal karena stroke yang diderita sejak tahun 2000, Beliau meninggal dunia pada Sabtu (30/5/2020) pada jam 6.00 Wita,” jelasnya.

Tjokorda Gede Agung, tokoh Puri Agung Klungkung merupakan bupati Klungkung periode 1983-1993. Saat Era beliau menjabat Bupati Klungkung, pada tahun 1992, Kota Klungkung berubah nama menjadi Semarapura yang sebelumnya bernama Klungkung.

Menurut penuturan Ide Dalem Semaraputra, kakaknya sudah tidak bisa berbicara semenjak 5 tahun. Semasa hidupnya almarhum dr Cokorda Gde Agung adalah dokter spesialis laboratorium dan dia menjabat sebagai Bupati Klungkung selama dua periode dari 1984 - 1993. Almarhum memiliki 3 saudara, 2 orang  laki laki dan 1 orang perempuan. Sedangkan adiknya yang nomor dua bernama Cokorda Istri Mas dan Ide Dalem Semaraputra saudaranya yang paling kecil.

“Pelebon akan dilaksanakan beberapa bulan setelah covid 19 ini usai. Untuk sementara bagi para pelayat maupun warga masyarakat yang akan menengok kita batasi karena situasi Covid-19 ini,” ujar Ide Dalem Semaraputra.

dr. Cokorda Gde Agung meninggalkan 4 orang Putra diantaranya 3 orang laki laki dan 1 orang perempuan serta seorang Istri bernama Pratiwi Pindarti. Semasa kecilnya beliau bersekolah di  SR 1 Klungkung, SMPN 1 Klungkung dan SMA Veteran di Surabaya dan Fak Kedokreran Unair, Surabaya.

Menurut Ide Dalem Semaraputra pesan almarhum kepada dirinya meminta agar dirinya meneruskan apa yang bisa diteruskan dari leluhur. Karena kondisi kesehatan jabatan tradisi Ide Dalem Klungkung diserahkan kepada dirinya (Cok Gde Semaraputra red).

Sementara Ayah belaiu adalah raja Klungkung yang terakhir Ide Dewagung Oka Geg yang sempat menjabat kepala Swapraja KLungkung yang pertama. Menurut Ide Dalem proses penyimpanan jenazah seharusnya digenah  semanggen, tapi karena situasi Covid-19 jenazah ditidurkan dikamar almarhum hingga pelebon dilaksanakan nantinya.

dr Tjokorda Gede Agung dikenal sebagai sosok pemimpin yang  tegas, juga penyabar namun penuh perhitungan. Yang menarik Tjokorda Gde Agung dikenal rajin menjalankan puasa. Hal itu dituturkan oleh  mantan ajudan almarhum, Wayan Sujana yang kini menjabat kepala Badan Kesbangpol Linmas Klungkung.

”Beliau itu orangnya tegas, tapi juga penyabar. Tidak pernah marah sama ajudan,” ungkap I Wayan Sujana seraya menuturkan almarhumlah yang mengajarkan dirinya berpuasa hingga saat ini masih dilakoninya.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta berkesempatan hadir memberikan doa untuk almarhum. Bupati Suwirta menyampaikan bela sungkawa dan turut berduka cita atas berpulangnya salah satu putra terbaik Klungkung. “Kami turut beduka cita atas meninggalnya salah satu putra terbaik Klungkung. Semoga Beliau mendapat tempat terbaik disisiNya,” ujar Bupati Suwirta.

 
wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.