Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Parwata Optimis Tahun 2022 PAD Badung Tembus Rp 2,3 Triliun

Bali Tribune / Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M.
balitribune.co.id | MangupuraPimpinan dan seluruh anggota DPRD mampu melaksanakan tugas-tugas yang dimandatkan oleh konstitusi. Ada beberapa hal yang sudah diselesaikan di tahun 2021 terkait tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksinya, seperti dikatakan Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M., Jumat (7/1) pertama mengenai fungsi dari budgeting. 
 
DPRD, tegas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, sudah menyelesaikan APBD 2022 dan itu sudah sesuai dengan KUA PPAS yang sudah dirancang oleh eksekutif. "Tinggal kita mengeksekusi dalam program kerja. APBD yang sudah diselesaikan di 2022 adalah Rp 3,2 triliun dengan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,9 triliun," tegasnya.
 
Menurut politisi PDI Perjuangan asal Dalung Kuta Utara ini, angka-angka itu sangat rasional. Dengan menurunnya covid ini, dia berharap pariwisata masih mampu mendongkrak PAD walaupun basisnya wisatawan domestik. Pihaknya juga akan menggenjot sektor-sektor lainnya.
 
Menurut Parwata, sekarang sektor pertanian tak bisa diremehkan karena itu merupakan penunjang daripada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung. Tercatat 60 persen, masyarakat Badung adalah petani. Dengan demikian, pihaknya akan mendorong petani berbasis pariwisata, IKM/UMKM berbasis pariwisata dan pariwisata sendiri melalui objek-objek yang ada di Kabupaten Badung. "Ini akan kita coba lakukan untuk mengimbangi bagaimana caranya mendekati asumsi pendapatan," tegasnya lagi.
 
Parwata juga menyatakan akan membuat skenario pajak melalui online system atau dengan kata lain real time. "Ini yang akan kita polakan. Siapa yang harus memulai ya dari kita sendiri. DPRD akan mendorong ini supaya Bapenda mau mengubah cara kerjanya. Kita dorong dengan real time," katanya.
 
Untuk meningkatkan PAD, tegasnya lagi, DPRD meminta nilai jual objek pajak (NJOP) agar segera diturunkan. Dari teori ekonomi, ungkapnya, kalau pertumbuhan ekonomi tak ada atau mengalami kontraksi, pasti daya beli turun. Kalau daya beli turun, NJOP harus diturunkan untuk meningkatkan kontribusi pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). "Ini harus ada good will dari pemerintah, khususnya Bapak Bupati, Sekda dan Bapenda," katanya.
Kata Parwata, UU No.28 memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk mengatur pajak daerah. NJOP adalah bagian dari pajak daerah. Berapa saja boleh berdasarkan kajian-kajian yang ada. Kenapa NJOP harus diturunkan, tentu karena ada kajian, tinggal membuatkan payungnya berupa perbup.
Pada kesempatan itu, Parwata juga minta persoalan pendapatan daerah jangan dipolitisasi. Kalau memang bisa digenjot kenapa harus dibiarkan? "Saya harapkan ini tidak ada riak-riak politik yang mempengaruhi kinerja pendapatan daerah karena kita bertanggung jawab kepada rakyat kepada masyarakat," katanya.
 
Tugas pemerintah, tegasnya, mensejahterakan masyarakat. Kalau ini diakal-akalin kasihan dong masyarakat. Inilah peran Dewan dalam hal pengawasan dalam membuat peraturan daerah. Ini yang akan didorong sehingga secara rasional baik itu pemerintah dan DPRD betul-betul memberikan ruang yang positif untuk membangkitkan perekonomian untuk masyarakat. Kalau skenario ini bisa terjadi, tegasnya, pendapatan Rp 1,9 triliun bisa terlampaui. Jika ini bisa dilampaui, apa yang menjadi program pemda akan bisa tercapai.
 
Ditanya secara riil dari sektor apa saja andalan pendapatan untuk tahun 2022, Parwata menegaskan, pertama BPHTB, kedua baru dari PHR, dan ketiga dari pendapatan lain-lain yang sah. "Ini urutannya sekarang, mengalami pergeseran," katanya.
 
Sebelumnya, kata Parwata, pendapatan BPHTB mencapai Rp 75 miliar per bulan sampai Desember 2021. Kalau sudah ada perbupnya dan NJOP diturunkan dan transaksi sesuai dengan realitasnya, Parwata sangat yakin pendapatan per bulan minimal Rp 100 miliar. Berarti setahun Rp 1,2 triliun. Dari asumsi PHR Rp 700 miliar bisa tercapai, belum lagi dana transfer dan pendapatan lain-lain. Jadi Rp 1,9 triliun PAD-nya akan lebih dan bisa menjadi Rp 2,3 triliun.
 
Soal penurunan NJOP idealnya berapa, Parwata menyatakan tergantung zona. Kalau everage ada yang Rp 500 juta, ada Rp 700 juta dan ada yang Rp 1 miliar per are. "Tetapi karena kondisi covid ini, kalau dirata-ratakan Rp 200 juta saja sudah cukup, tetapi transaksi akan melonjak dan tuntas supaya jangan ada akal-akalan. Kalau kondisi kembali bagus karena menjadi kewenangan daerah dinaikkan lagi. Tidak ada istilah tidak boleh diturunkan. Boleh kapan saja tetapi harus ada kajian atau analisis," tegasnya.
wartawan
ANA
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.