Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Parwata Optimis Tahun 2022 PAD Badung Tembus Rp 2,3 Triliun

Bali Tribune / Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M.
balitribune.co.id | MangupuraPimpinan dan seluruh anggota DPRD mampu melaksanakan tugas-tugas yang dimandatkan oleh konstitusi. Ada beberapa hal yang sudah diselesaikan di tahun 2021 terkait tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksinya, seperti dikatakan Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M., Jumat (7/1) pertama mengenai fungsi dari budgeting. 
 
DPRD, tegas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, sudah menyelesaikan APBD 2022 dan itu sudah sesuai dengan KUA PPAS yang sudah dirancang oleh eksekutif. "Tinggal kita mengeksekusi dalam program kerja. APBD yang sudah diselesaikan di 2022 adalah Rp 3,2 triliun dengan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,9 triliun," tegasnya.
 
Menurut politisi PDI Perjuangan asal Dalung Kuta Utara ini, angka-angka itu sangat rasional. Dengan menurunnya covid ini, dia berharap pariwisata masih mampu mendongkrak PAD walaupun basisnya wisatawan domestik. Pihaknya juga akan menggenjot sektor-sektor lainnya.
 
Menurut Parwata, sekarang sektor pertanian tak bisa diremehkan karena itu merupakan penunjang daripada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung. Tercatat 60 persen, masyarakat Badung adalah petani. Dengan demikian, pihaknya akan mendorong petani berbasis pariwisata, IKM/UMKM berbasis pariwisata dan pariwisata sendiri melalui objek-objek yang ada di Kabupaten Badung. "Ini akan kita coba lakukan untuk mengimbangi bagaimana caranya mendekati asumsi pendapatan," tegasnya lagi.
 
Parwata juga menyatakan akan membuat skenario pajak melalui online system atau dengan kata lain real time. "Ini yang akan kita polakan. Siapa yang harus memulai ya dari kita sendiri. DPRD akan mendorong ini supaya Bapenda mau mengubah cara kerjanya. Kita dorong dengan real time," katanya.
 
Untuk meningkatkan PAD, tegasnya lagi, DPRD meminta nilai jual objek pajak (NJOP) agar segera diturunkan. Dari teori ekonomi, ungkapnya, kalau pertumbuhan ekonomi tak ada atau mengalami kontraksi, pasti daya beli turun. Kalau daya beli turun, NJOP harus diturunkan untuk meningkatkan kontribusi pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). "Ini harus ada good will dari pemerintah, khususnya Bapak Bupati, Sekda dan Bapenda," katanya.
Kata Parwata, UU No.28 memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk mengatur pajak daerah. NJOP adalah bagian dari pajak daerah. Berapa saja boleh berdasarkan kajian-kajian yang ada. Kenapa NJOP harus diturunkan, tentu karena ada kajian, tinggal membuatkan payungnya berupa perbup.
Pada kesempatan itu, Parwata juga minta persoalan pendapatan daerah jangan dipolitisasi. Kalau memang bisa digenjot kenapa harus dibiarkan? "Saya harapkan ini tidak ada riak-riak politik yang mempengaruhi kinerja pendapatan daerah karena kita bertanggung jawab kepada rakyat kepada masyarakat," katanya.
 
Tugas pemerintah, tegasnya, mensejahterakan masyarakat. Kalau ini diakal-akalin kasihan dong masyarakat. Inilah peran Dewan dalam hal pengawasan dalam membuat peraturan daerah. Ini yang akan didorong sehingga secara rasional baik itu pemerintah dan DPRD betul-betul memberikan ruang yang positif untuk membangkitkan perekonomian untuk masyarakat. Kalau skenario ini bisa terjadi, tegasnya, pendapatan Rp 1,9 triliun bisa terlampaui. Jika ini bisa dilampaui, apa yang menjadi program pemda akan bisa tercapai.
 
Ditanya secara riil dari sektor apa saja andalan pendapatan untuk tahun 2022, Parwata menegaskan, pertama BPHTB, kedua baru dari PHR, dan ketiga dari pendapatan lain-lain yang sah. "Ini urutannya sekarang, mengalami pergeseran," katanya.
 
Sebelumnya, kata Parwata, pendapatan BPHTB mencapai Rp 75 miliar per bulan sampai Desember 2021. Kalau sudah ada perbupnya dan NJOP diturunkan dan transaksi sesuai dengan realitasnya, Parwata sangat yakin pendapatan per bulan minimal Rp 100 miliar. Berarti setahun Rp 1,2 triliun. Dari asumsi PHR Rp 700 miliar bisa tercapai, belum lagi dana transfer dan pendapatan lain-lain. Jadi Rp 1,9 triliun PAD-nya akan lebih dan bisa menjadi Rp 2,3 triliun.
 
Soal penurunan NJOP idealnya berapa, Parwata menyatakan tergantung zona. Kalau everage ada yang Rp 500 juta, ada Rp 700 juta dan ada yang Rp 1 miliar per are. "Tetapi karena kondisi covid ini, kalau dirata-ratakan Rp 200 juta saja sudah cukup, tetapi transaksi akan melonjak dan tuntas supaya jangan ada akal-akalan. Kalau kondisi kembali bagus karena menjadi kewenangan daerah dinaikkan lagi. Tidak ada istilah tidak boleh diturunkan. Boleh kapan saja tetapi harus ada kajian atau analisis," tegasnya.
wartawan
ANA
Category

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.