Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putuskan PK, Notaris Neli Asih Bebas Murni

Bali Tribune/ foto putusan PK
balitribune.co.id | Denpasar - Perjuangan Notaris Ni Ketut Neli Asih (54) untuk mendapatkan keadilan akhirnya membuahkan hasil. Sebab hasil sidang putusan Peninjauan Kembali (PK) mengabulkan segala permohonan yang diajukan Ni Ketut Neli Asih melalui kuasa hukumnya Jhon Korasa, yaitu menyatakan terdakwa Ni Ketut Neli Asih tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan kesatu, dakwaan kedua dan dakwaan ketiga, membebaskan terdakwa Ni Ketut Neli Asih dari dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), memulihkan hak terdakwa Ni Ketut Neli Asih dalam kemampuan, kedudukan harkat dan martabatnya  dan membebankan biaya sidang kepada negara. "Ini amar putusan PK-nya sama seperti  yang Penasehat Hukum ajukan. Putusannya sudah keluar di website MA," ungkap Jhon Korasa yang ditemui Bali Tribune, Minggu (17/5).
 
Ni Ketut Neli Asih terseret dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta. Saat menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Ni Ketut Neli Asih divonis bersalah dan dihukum 1 tahun 4 bulan pada pertengahan tahun 2019 lalu. Namun ditingkat banding Pengadilan Tinggi (PT) Bali hukumannya dikurangi dua bulan menjadi 1 tahun 2 bulan penjara. Ia pun telah menjalani hukuman tersebut dan saat ini telah menghirup udara bebas. Meski demikian, Ni Ketut Neli Asih tetap mencari keadilan karena merasa tidak bersalah. Melalaui kuasa hukumnya, Jho Korasa ia mengajukan PK. "Dengan putusan PK ini, maka klien saya tidak bersalah. Bebas dari segala tuntutan hukum dan nama baiknya dipulihkan," ujar Jhon Korasa.
 
Dikatakan Jhon Korasa, pihaknya mengajukan PK karena yakin kliennya tidak bersalah. Sebab, kliennya berstatus sebagai saksi atas laporan Mahendro Anton Ingriyono terhadap Gunawan Priambodo yang merupakan orangnya Ketut Sudikerta. "Dalam fakta persidangan, korban Anton mengaku tidak dirugikan karena yang dilaporkan itu Gunawan Priambodo. Klien saya ini sebenarnya tidak ada laporan dan sebagai saksi atas Anton dan Gunawan. Kasus ini sebenarnya tidak masuk pidana dan sepertinya dipaksakan," katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.