Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putuskan PK, Notaris Neli Asih Bebas Murni

Bali Tribune/ foto putusan PK
balitribune.co.id | Denpasar - Perjuangan Notaris Ni Ketut Neli Asih (54) untuk mendapatkan keadilan akhirnya membuahkan hasil. Sebab hasil sidang putusan Peninjauan Kembali (PK) mengabulkan segala permohonan yang diajukan Ni Ketut Neli Asih melalui kuasa hukumnya Jhon Korasa, yaitu menyatakan terdakwa Ni Ketut Neli Asih tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan kesatu, dakwaan kedua dan dakwaan ketiga, membebaskan terdakwa Ni Ketut Neli Asih dari dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), memulihkan hak terdakwa Ni Ketut Neli Asih dalam kemampuan, kedudukan harkat dan martabatnya  dan membebankan biaya sidang kepada negara. "Ini amar putusan PK-nya sama seperti  yang Penasehat Hukum ajukan. Putusannya sudah keluar di website MA," ungkap Jhon Korasa yang ditemui Bali Tribune, Minggu (17/5).
 
Ni Ketut Neli Asih terseret dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta. Saat menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Ni Ketut Neli Asih divonis bersalah dan dihukum 1 tahun 4 bulan pada pertengahan tahun 2019 lalu. Namun ditingkat banding Pengadilan Tinggi (PT) Bali hukumannya dikurangi dua bulan menjadi 1 tahun 2 bulan penjara. Ia pun telah menjalani hukuman tersebut dan saat ini telah menghirup udara bebas. Meski demikian, Ni Ketut Neli Asih tetap mencari keadilan karena merasa tidak bersalah. Melalaui kuasa hukumnya, Jho Korasa ia mengajukan PK. "Dengan putusan PK ini, maka klien saya tidak bersalah. Bebas dari segala tuntutan hukum dan nama baiknya dipulihkan," ujar Jhon Korasa.
 
Dikatakan Jhon Korasa, pihaknya mengajukan PK karena yakin kliennya tidak bersalah. Sebab, kliennya berstatus sebagai saksi atas laporan Mahendro Anton Ingriyono terhadap Gunawan Priambodo yang merupakan orangnya Ketut Sudikerta. "Dalam fakta persidangan, korban Anton mengaku tidak dirugikan karena yang dilaporkan itu Gunawan Priambodo. Klien saya ini sebenarnya tidak ada laporan dan sebagai saksi atas Anton dan Gunawan. Kasus ini sebenarnya tidak masuk pidana dan sepertinya dipaksakan," katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.