Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"QRIS Cross Border" Resmi Mengudara di Bali, Transaksi Wisatawan Kian Praktis, Ekonomi Daerah Diuntungkan

PELUNCURAN QIRIS BORDER
Bali Tribune / QRIS - Peluncuran "QRIS Cross Border" sekaligus merilis Paket Wisata QRIS Cross Border Bali, dalam pembukaan Bali Jagadhita VI 2025, Senin (2/6), di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Langkah konkret digitalisasi sistem pembayaran kembali digaungkan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali. Bersama Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali, BI meluncurkan komitmen bersama untuk memperluas akseptasi QRIS Cross Border sekaligus merilis Paket Wisata QRIS Cross Border Bali, dalam pembukaan Bali Jagadhita VI 2025, Senin (2/6), di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar.

Peluncuran ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, Gubernur Bali Wayan Koster, serta perwakilan duta besar, konsulat, pelaku usaha, dan tokoh pariwisata dari dalam dan luar negeri.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyebutkan bahwa QRIS telah “go global”. Saat ini, fitur pembayaran lintas negara ini telah menjangkau Thailand, Malaysia, dan Singapura, serta tengah disiapkan untuk ekspansi ke Jepang, Korea Selatan, India, dan Tiongkok.

“Inisiatif ini bukan hanya soal efisiensi transaksi, tapi juga pengungkit sektor pariwisata dan UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Bali,” ujar Filianingsih.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik kolaborasi ini, menyebut digitalisasi sebagai kunci peningkatan daya saing pariwisata Bali di kancah global. Menurutnya, sistem pembayaran yang cepat dan praktis bisa menjadi faktor penentu pengalaman wisatawan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Bali Erwin Soeridimadja menegaskan bahwa kerja sama dengan ASITA diarahkan untuk edukasi dan penetrasi pasar, khususnya bagi wisatawan asal Thailand, Malaysia, dan Singapura.

“Kita akan sosialisasikan sistem ini kepada anggota ASITA dan asosiasi lain seperti HGMA dan HPI, yang bersentuhan langsung dengan wisatawan asing,” jelas Erwin.

Sebagai demonstrasi nyata, digelar transaksi langsung menggunakan QRIS Cross Border di panggung acara. Warga negara Singapura, Dannie Yeo Zhi Yong, membeli paket wisata ke Desa Penglipuran menggunakan dompet digital negaranya.

Sebaliknya, warga Indonesia Panudiana Khun, Konsul Kehormatan Malaysia, melakukan pembayaran QRIS ke merchant di Malaysia menggunakan aplikasi BPD Bali.

Hingga April 2025, total transaksi inbound QRIS Cross Border di Bali tercatat 24.121 transaksi dengan nominal mencapai Rp7,1 miliar. Angka ini terus meningkat dari bulan ke bulan.

Uji coba perluasan QRIS Cross Border ke Jepang dan Tiongkok dijadwalkan pada 17 Agustus 2025, sementara Korea Selatan dan India akan menyusul.

Melalui inovasi ini, BI berharap ekosistem digital mampu memperkuat inklusi keuangan, mempermudah pengalaman wisatawan mancanegara, dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang berkelanjutan.

wartawan
ARW
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.