Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RAB Bantuan Upakara Digelembungkan, Harga Banten Pejati Sampai Rp 2 Juta

Bali Tribune

balitribune.co.id | Mangupura - Sikap “bares” atau dermawan Pemkab Badung dalam memberikan bantuan untuk penguatan seni, adat, budaya dan agama, ternyata banyak dimanfaatkan oleh sejumlah kelompok masyarakat untuk mengeruk untung. Terbukti, Dinas Kabudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menemukan ada beberapa proposal permohonan bantuan masyarakat dalam pengajuan rencana anggaran biaya (RAB)nya digelembungkan untuk mendapat bantuan lebih.

Selain itu, satu pura atau merajan terungkap ada yang memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) lebih dari satu, bahkan ada yang punya 4 SKT. Kondisi ini sontak saja membuat gerah Disbud Badung.

“Kami sangat menyayangkan kebijakan pemerintah untuk membantu kebutuhan komunal masyarakat yang sejatinya untuk meringankan beban masyarakat justru disiasati agar mendapatkan bantuan lebih,” ungkap Kadisbud Badung Ida Anom Bhasma dalam Dharma Canthi Desa Adat Kerobokan, Minggu (31/3) lalu.

Ia mencontohkan sejumlah proposal masyarakat yang diajukan seperti bantuan dana upacara justru angkanya digelembungkan. Padahal, bantuan mestinya diajukan berdasarkan kebutuhan, bukan untuk mencari untung.

“Saya bingung ada proposal yang RABnya  harga pejati Rp 2 juta, pebangkit Rp 40 Juta. Apa itu kebo gulingnya,” sentilnya.

Kendati, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta telah menginstruksikan untuk membantu meringankan beban masyarakat, namun pihaknya berharap masyarakat tidak memanfaatkan kebijakan tersebut sebagai peluang mendapatkan bantunan lebih.

“Bapak bupati memang menginstruksikan kepada saya untuk membantu masyarakat yang melaksanakan upacara. Namun, bukan berarti semua dibebankan ke pemerintah,” kata pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini.

Selain ada yang menggelembungkan dana upakara, pihaknya juga menemukan satu pura memiliki SKT lebih dari satu. Anom Bhasma menduga SKT ini akan digunakan oleh masyarakat untuk mencari bantuan pembangunan pura.

“Selama ini banyak yang mencari Surat Keterangan Terdaftar, bahkan satu pura diajukan empat untuk mendapatkan bantuan lebih. Jadi kami harus mendata ulang lagi. Saya takutnya, ketika diberikan nanti harus mengembalikan lagi,” jelasnya.

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, pihaknya bahkan terpaksa mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara penerbitan SKT untuk paibon, pesimpangan, merajan ageng, dan merajan alit. “Kalau ini dibiarkan saya takutnya ketika diberikan (dana bantuan) nanti harus mengembalikan lagi,” tegas Anom Bhasma.

Berdasarkan data Dinas Kebudayaan Badung telah menerbitkan SKT untuk 5.533 pura. Penerbitan ini berdasarkan status pura. Di antaranya, Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, Kahyangan Jagat, Kahyangan Tiga, Paibon, Pamaksan (dadia, panti, kawitan), Kahyangan Desa, dan Swagina. Dari angka tersebut yang paling banyak didaftarkan pura pemaksa, seperti dadia, panti, dan kawitan yang mencapai 2.170. Kemudian Pura Swagina sebanyak 1.219, Paibon ada 988, Kahyangan Desa ada 729, Kahyangan Tiga ada 392, Kahyangan Jagat ada 28, Dang Kahyangan ada 5, dan Sad Kahyangan ada 2. 

Selain memberikan bantuan untuk pura, Pemkab Badung dibawah kepemimpinan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta juga telah memberikan semacam “gaji” atau honor untuk para sulinggih dan pemangku Kahyangan Tiga di Kabupaten Badung. Dalam pemberian gaji ini, lagi-lagi Disbud Badung menemukan banyak yang janggal. Pasalnya, jumlah pemangku yang mendaftar untuk mendapatkan gaji melonjak gratis. 

wartawan
Made Darna
Category

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.