Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rahina Tumpek Uye, OJK Lepas Burung dan Bibit Ikan ke Alam Bebas

Bali Tribune / MELEPAS - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara melepas burung dan bibit ikan bertepatan dengan Rahina Tumpek Uye, Sabtu (29/1).

balitribune.co.id | Denpasar - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara turut mendukung upaya pemerintah daerah provinsi Bali dalam menjaga kelestarian alam yang disimboliskan dengan pelepasan burung dan bibit ikan bertepatan dengan Rahina Tumpek Uye, Sabtu (29/1). Pelepasan 1100 ekor burung yang terdiri dari jenis kutilang, tekukur, crukcuk dan pipit dilaksanakan di gedung OJK oleh Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto bersama pegawai OJK.

Perayaan Tumpek Uye kali ini merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur Bali Nomor 01 tahun 2022 tentang Perayaan Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru.

Setelah melaksanakan pelepasan burung di kantor OJK, acara dilanjutkan dengan pelepasan 2500 benih ikan nila dan lele yang dilaksanakan di Bendungan Tanah Putih, Desa Darmasaba, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Acara pelepasan bibit ikan dipimpin oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda I Nyoman Hermanto Darmawan bersama sejumlah pegawai OJK.

Usaha pelestarian lingkungan sebelumnya telah dilakukan di kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara seperti penanaman pohon-pohon buah di lingkungan kantor. Selain itu, OJK juga menggagas program “Sampahmu Melindungimu” yaitu program pengelolaan sampah mandiri di lingkungan kantor OJK bekerjasama dengan Bank Sampah di Kota Denpasar dimana uang hasil pengelolaan sampah tersebut ditukar dengan polis asuransi jiwa mikro dan diberikan kepada pegawai non organic di OJK. Program ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran pegawai OJK dalam mengelola sampah agar tidak mencemari lingkungan.

wartawan
RED
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.