Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rahina Tumpek Uye, OJK Lepas Burung dan Bibit Ikan ke Alam Bebas

Bali Tribune / MELEPAS - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara melepas burung dan bibit ikan bertepatan dengan Rahina Tumpek Uye, Sabtu (29/1).

balitribune.co.id | Denpasar - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara turut mendukung upaya pemerintah daerah provinsi Bali dalam menjaga kelestarian alam yang disimboliskan dengan pelepasan burung dan bibit ikan bertepatan dengan Rahina Tumpek Uye, Sabtu (29/1). Pelepasan 1100 ekor burung yang terdiri dari jenis kutilang, tekukur, crukcuk dan pipit dilaksanakan di gedung OJK oleh Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto bersama pegawai OJK.

Perayaan Tumpek Uye kali ini merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur Bali Nomor 01 tahun 2022 tentang Perayaan Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru.

Setelah melaksanakan pelepasan burung di kantor OJK, acara dilanjutkan dengan pelepasan 2500 benih ikan nila dan lele yang dilaksanakan di Bendungan Tanah Putih, Desa Darmasaba, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Acara pelepasan bibit ikan dipimpin oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda I Nyoman Hermanto Darmawan bersama sejumlah pegawai OJK.

Usaha pelestarian lingkungan sebelumnya telah dilakukan di kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara seperti penanaman pohon-pohon buah di lingkungan kantor. Selain itu, OJK juga menggagas program “Sampahmu Melindungimu” yaitu program pengelolaan sampah mandiri di lingkungan kantor OJK bekerjasama dengan Bank Sampah di Kota Denpasar dimana uang hasil pengelolaan sampah tersebut ditukar dengan polis asuransi jiwa mikro dan diberikan kepada pegawai non organic di OJK. Program ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran pegawai OJK dalam mengelola sampah agar tidak mencemari lingkungan.

wartawan
RED
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.