Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rahina Tumpek Uye, OJK Lepas Burung dan Bibit Ikan ke Alam Bebas

Bali Tribune / MELEPAS - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara melepas burung dan bibit ikan bertepatan dengan Rahina Tumpek Uye, Sabtu (29/1).

balitribune.co.id | Denpasar - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara turut mendukung upaya pemerintah daerah provinsi Bali dalam menjaga kelestarian alam yang disimboliskan dengan pelepasan burung dan bibit ikan bertepatan dengan Rahina Tumpek Uye, Sabtu (29/1). Pelepasan 1100 ekor burung yang terdiri dari jenis kutilang, tekukur, crukcuk dan pipit dilaksanakan di gedung OJK oleh Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto bersama pegawai OJK.

Perayaan Tumpek Uye kali ini merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur Bali Nomor 01 tahun 2022 tentang Perayaan Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru.

Setelah melaksanakan pelepasan burung di kantor OJK, acara dilanjutkan dengan pelepasan 2500 benih ikan nila dan lele yang dilaksanakan di Bendungan Tanah Putih, Desa Darmasaba, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Acara pelepasan bibit ikan dipimpin oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda I Nyoman Hermanto Darmawan bersama sejumlah pegawai OJK.

Usaha pelestarian lingkungan sebelumnya telah dilakukan di kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara seperti penanaman pohon-pohon buah di lingkungan kantor. Selain itu, OJK juga menggagas program “Sampahmu Melindungimu” yaitu program pengelolaan sampah mandiri di lingkungan kantor OJK bekerjasama dengan Bank Sampah di Kota Denpasar dimana uang hasil pengelolaan sampah tersebut ditukar dengan polis asuransi jiwa mikro dan diberikan kepada pegawai non organic di OJK. Program ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran pegawai OJK dalam mengelola sampah agar tidak mencemari lingkungan.

wartawan
RED
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.