Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19, Minta Semua Anggota GTPP Fokus Penanganan Covid- 19

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat memimpin langsung rapat evaluasi penanganan covid-19 di Kota Denpasar yang dilaksanakan melalui Teleconference, Selasa (28/7) di Gedung Geraha Sewaka Dharma Lumintang.
Balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai upaya terus dioptimalkan guna memastikan penanganan Covid-19 dapat berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan, untuk itu Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara memimpin langsung rapat evaluasi penanganan covid-19 di Kota Denpasar yang dilaksanakan melalui Teleconference, Selasa (28/7) di Gedung Geraha Sewaka Dharma Lumintang.
 
Walikota Rai Mantra dalam arahannya meminta agar seluruh anggota gugus tugas baik di tingkat Kota sampai Desa dan Kelurahan harus fokus dalam penanganan dan pencegahan Covid- 19. 
 
Untuk memastikan hal ini secara rutin GTPP akan melakukan evaluasi mingguan mengenai perkembangan Covid- 19. Dimana Desa/Kelurahan harus tetap mendata warganya secara keseluruhan, baik itu warga asli maupun pendatang.
 
 Dikarenakan data ini sangat penting didalam penanganan Covid- 19, melihat Denpasar secara keseluruhan berada di zona resiko berwarna kuning (resiko rendah) sampai saat ini, walaupun masih ada beberapa yang berwarna orange (risiko sedang) dan merah (resiko penularan tinggi).
 
Rai Mantra menekankan bahwa saat ini GTPP Covid-19 fokus pada penurunan tingkat penularan di masyarakat. Sehingga masyarakat bisa lebih cepat beraktifitas dan berproduktifitas yang aman Covid-19.
 
“Saat ini Kota Denpasar berada di zona oranye yang berarti tingkat  resiko sedang, inilah yang harus terus  kita efektifkan  sehingga mampu menurunkan tingkat penularan,” ungkap Rai Mantra.
 
Pun demikian Rai Mantra menambahkan bahwa kendati saat ini sudah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, penerapan Protokol Kesehatan masih menjadi kunci utama di masyarakat. Hal ini dapat dilaksanakan dengan penggunaan masker, physical distancing atau   menjaga jarak, dan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat dengan mencuci tangan setiap saat. Serta yang juga tak kalah penting adalah menghindari dari kerumunan massa.
 
“Penerapan Protokol Kesehatan tetap menjadi kunci utama di masyarakat untuk dapat terhindar dari penularan Covid-19 serta dapat lebih produktif dan aman Covid-19,” imbuh Rai Mantra.
 
Sementara Wakil Walikota Jaya Negara dalam arahannya menambahkan, sangat mengapresiasi para satgas covid di Denpasar yang selama ini sudah ikut serta bekerja didalam penanganan covid-19 dan turun langsung ke masyarakat yang terdampak maupun yang terkena covid dengan memotivasi warga agar selalu mengikuti protokol kesehatan. Sehingga Desa/Lurah yang berada didalam zona resiko tinggi bisa termotivasi didalam penanggulangan penyebaran covid-19.
 
“Yang terpenting saya berharap kepada Desa/Kelurahan untuk membuat sebuah peta perbanjarnya dalam pemetaan kasus. Jadi nantinya setiap Desa/Kelurahan bisa tau warna resiko penyerbaran maupun penanganan covid selama ini. Dengan adanya pemetaan warna resiko ini kedepannya kita akan lebih mudah didalam mengambil langkah-langkah maupun solusi dalam penanganan covid. Dengan kata lain nantinya di setiap banjar yang memiliki warna resiko hijau bisa menjadi percontohan bagi banjar yang berwarna kuning, orange maupun merah sebagai langkah penanganan covid dengan cepat,” ungkap Jaya Negara.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.