Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Soroti Lemahnya Sinkronisasi Program Makan Bergizi, Minta Pengawasan Diperketat

Rai Mantra
Bali Tribune / Anggota DPD RI asal Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota DPD RI asal Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra atau Rai Mantra, menilai maraknya kasus keracunan massal akibat makanan yang disalurkan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah akibat lemahnya sinkronisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan hal ini dinilai menjadi titik lemah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) untuk anak sekolah. “Tanpa koordinasi yang kuat, pengawasan program tidak akan berjalan efektif,” ujarnya di Gedung Pascasarjana UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Minggu (28/9).

Mantan Wali Kota Denpasar dua periode ini menyebut, kasus keracunan tidak boleh dianggap sepele. Persoalan MBG, kata dia, sudah masuk pembahasan di tingkat DPD RI dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk evaluasi lebih lanjut.

“Ini menjadi evaluasi kami ke depan. Secara pribadi saya melihat pengawasan MBG harus lebih ketat lagi,” tegas anggota Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan dan kesehatan tersebut.

Menurut Rai Mantra, kelemahan utama program MBG ada pada aspek pengawasan. Lembaga seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seharusnya menjadi garda depan, namun keterlibatannya di lapangan masih terbatas.

“Sebenernya BPOM ikut mengawasi, tapi saya lihat keterlibatannya belum masif. Di beberapa daerah ada, tapi di tempat lain mungkin belum,” jelasnya.

Ia menilai pemerintah daerah juga semestinya lebih dilibatkan. Lembaga terdekat seperti puskesmas, sekolah dengan tenaga ahli gizi, serta dinas kesehatan dan pendidikan bisa dioptimalkan sebagai bagian dari ekosistem pengawasan.

“Ini yang perlu diperhatikan, karena yang terdekat ada puskesmas, sekolah, hingga dinas. Semua bisa jadi ekosistem untuk memastikan MBG berjalan lancar,” tambahnya.

Putra mantan Gubernur Bali Ida Bagus Mantra itu menegaskan, program MBG merupakan inisiatif baik yang perlu dipertahankan. Namun, tahap pelaksanaannya harus diperbaiki dengan memperkuat sinkronisasi pusat dan daerah.

“Mungkin ini yang belum terjadi sinkronisasi antara kewenangan pusat dan daerah. Sistem desentralisasi memang memperlihatkan kelemahan, tapi ini harus jadi bahan evaluasi,” katanya.

Selain memperketat pengawasan, ia mendorong adanya revitalisasi program agar tujuannya meningkatkan kualitas gizi anak sekolah benar-benar tercapai. Hal ini menjadi krusial, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang menghadapi tantangan lebih besar dalam pemenuhan gizi.

“Evaluasi jangan hanya administratif, tapi harus menyentuh aspek nyata di lapangan. Apalagi di 3T, tantangannya jauh lebih besar,” pungkasnya.

Dengan pendekatan ekosistem pengawasan yang kuat serta sinkronisasi pusat–daerah yang lebih solid, Rai Mantra optimistis Program MBG bisa berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia tanpa menimbulkan risiko kesehatan baru.

wartawan
ARW
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.