Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Paparkan Tujuh Strategi Andalan Pariwisata Badung

Bali Tribune/ BADUNG -- Ketua BPC PHRI Kabupaten Badung, IGA Rai Suryawijaya, SE., MBA., (tengah) memaparkan 7 strategi andalan pariwisata Kabupaten Badung.

Bali Tribune, Mangupura - Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Rai Suryawijaya, SE., MBA., memaparkan 7 strategi andalan pariwisata Kabupaten Badung. Yaitu, quality tourism, Badung connectivity, act local think global, integrated system, community based tourism, sustainable tourism, dan single destination, single management. Ketujuh strategi andalan tersebut diharapkan dapat membawa Badung sebagai destinasi yang berkualitas serta berkelanjutan. “Pariwisata Badung senantiasa mendukung pariwisata Bali sebagai “single destination” dan sudah seyogyanya menerapkan “single management” agar dapat melakukan perencanaan, tatakelola, serta promosi secara bersamaan dan terpadu, niscaya hasil dan manfaat yang didapatkan akan lebih maksimal,” ujar Rai Suryawijaya, yang juga menjabat Ketua Badan Promosi Pariwisara Daerah (BPPD) Badung, kemarin. Executive Director PHRI Badung Jro Mangku Sulasa menambahkan, sinergitas yang sudah dilakukan oleh BPC PHRI Badung selama ini dengan Pemda Badung dan pihak lain adalah memberikan sosialisasi Sapta Pesona, pengawasan dan pembinaan perijinan, serta menyalurkan sertifikasi kompetensi bantuan Pemda Badung. Juga turut serta dalam tim Kabupaten Badung Sehat menyalurkan keluhan anggota berkaitan dengan limbah dan kesehatan lingkungan, dan duduk dalam Tim Koordinasi Pemberdayaan Sumber Daya Air Bali-Penida, mendorong percepatan mekanisme sertifikasi usaha, termasuk menjadi narasumber ke sekolah-sekolah, memfasilitasi bantuan bencana, serta membentuk forum tanggung jawab sosial perusahaan (FTJSP) untuk menjaga pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan. “Salah satu tantangan kedepan yang harus diubah menjadi peluang adalah dengan mulai adanya permintaan pasar China akan daftar perusahaan yang dinilai layak untuk diajak bekerja sama, termasuk pelaksanaan perijinan Online Single Submission (OSS), Di mana, mewajibkan semua perusahaan untuk diaudit sebagai persyaratan perijinan komersial atau operasional,” jelas Jro Mangku Sulasa.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.